
Suasana kemacetan DI KM 31Jalan Tol Jakarta Cikampek, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Kemacetan sepanjang 1 kilometer ini imbas pemeriksaan titik penyekatan larangan mudik lebaran, di Gerbang Tol Cikarang Barat. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Fenomena pelanggaran kebijakan peniadaan mudik periode Lebaran tahun ini masih terjadi. Banyak masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik menggunakan travel gelap.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga menyebut, terdapat sekitar 41.097 kendaraan yang diputar balik dari jalur mudik dari 113.694 kendaraan. Terdapat juga travel gelap sebanyak 306 kendaraan.
Sekjen DPP Organda Ateng Aryono menanggapi, pelanggaran tersebut terjadi karena beberapa faktor. Pertama, karena memang ada keperluan tertentu namun tidak terdapat dalam syarat orang yang dikecualikan. Sehingga tidak memiliki bukti sebagai penjelasan.
"Ketaatan orang atas perintah itu diinterpretasikan macam-macam. Ketika terjadi pembangkangan karena memang keperluan dan nggak punya penjelasan," ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Selasa (11/5).
Selanjutnya, banyak masyarakat yang memiliki pandangan berbeda terhadap potensi penularan Covid-19. Seperti, anggapan lebih baik melakukan mudik dibandingkan berwisata atau pergi ke pusat berbelanja di tempat tinggalnya.
"Agak susah juga. Toh seperti kita tahu orang nggak mudik tapi dapat pergi ke mal atau pasar. Itu akhirnya, ngapain ke sana, mending mudik," tuturnya.
Di sisi lain, dia juga prihatin terhadap peristiwa sekitar 4 ribu orang yang positif Covid-19 dari 6 ribu orang yang dilakukan pemeriksaan tes Covid-19 secara acak. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan.
Menurutnya, banyak masyarakat menganggap bahwa saat ini situasi pandemi sudah baik-baik saja. Sehingga cenderung mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
"Bahwa sesungguhnya ada proses sebelumnya yang belum terdeteksi ternyata masyarakat seolah-oleh nggak ada apa-apa, namun punya postensi. Kan nggak mungkin di jalan lalu tertular," ucapnya.
Pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan penelusuran lebih jauh terkait hal ini. Sebab, artinya, masih ada klaster atau faktor lain yang menjadi potensi penularan Covid-19.
Ia menambahkan, Organda sendiri masih melakukan pelayanan bagi mereka yang masuk kategori pengecualian. Pengoperasian bis pun menggunakan stiker yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sehingga petugas di jalan akan mengetahui bahwa angkutan tersebut memiliki izin. "Kalau sekarang, kalau mereka memenuhi syarat sehat dan memiliki izin untuk melakukan perjalanan dikecualikan, bisa (melakukan perjalanan)," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
