
Photo
JawaPos.com - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menetapkan Rp 504 miliar sebagai dividen tunai. Angka tersebut merupakan 20 persen dari laba bersih 2021 sebesar Rp 2,5 triliun.
"Hasil RUPST menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021 sebesar Rp 2,5 triliun, sebanyak 20 persen atau Rp 504 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai," ungkap Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam telekonferensi pers, Selasa (5/4).
Adapun, dividen tunai tersebut akan dibagikan sebesar Rp 22 per lembar saham untuk para investor. Pihaknya akan membayarkan dividen tunai tahun buku 2021 tersebut dengan dipotong pajak seperti ketentuan yang berlaku.
Laba bersih Bank OCBC NISP pada 2021 senilai Rp 2,5 triliun ini tumbuh 20 persen secara year on year. Senilai Rp 100 juta dari laba 2021 akan dijadikan cadangan umum dan sebesar Rp 2,01 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan.
"Pertumbuhan laba bersih ini sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi Indonesia," kata dia.
Untuk total aset bank tercatat tumbuh empat persen menjadi Rp 214 triliun. Hal tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit sebesar lima persen menjadi Rp 121 triliun.
"Ini terjadi karena pertumbuhan efek-efek dan obligasi pemerintah. Hal ini sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi," tutup Parwati.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
