
Selena Gomez (AFP)
JawaPos.com - Tumpang tindih regulasi di Tanah Air selama ini menjadi persoalan bagi pengusaha untuk berinvestasi. Harapannya, dengan hadirnya UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja persoalan perizinan yang tumpang tindih dapat diatasi.
Direktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Agung Pambudhi berharap pemerintah menyelesaikan persoalan investasi dan berusaha melalui aturan turunan UU Cipta Kerja yang tengah disusun. Pemerintah selaku pemegang otoritas kebijakan harus tegas dalam memutuskan perizinan dan aturan hukumnya.
"Juga perlu prinsip fiktif positif bahwa dalam permohonan perizinan dianggap disetujui jika dalam batas waktu tertentu tidak ada keputusan dari pemda. Ini harus tertuang dalam aturan turunan yang tengah dibahas," kata Agung Pambudhi kepada JawaPos.com, Jumat (4/12).
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menyusun 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan empat Peraturan Presiden (perpres) terkait UU Cipta Kerja. Aturan turunan itu diharapkan sejalan dengan semangat regulasi di atasnya supaya tidak menimbulkan tumpang-tindih regulasi dan hambatan investasi lainnya.
Menurut Agung, pengusaha sangat mengharapkan pelayanan perizinan yang memberikan kepastian. "Saya sangat percaya manajemen paling primitif perlu dijalankan yakni reward and punishment bagi ASN yang betugas melayani perizinan. Itu tepat untuk mengubah perilaku kerja yang selama ini ada," terang Agung.
Dia berharap kemudahan investasi harus tergambar dari seluruh RPP yang dibuat pemerintah. Misalnya, mengenai kemudahan pengurusan izin yang berbasis sistem mulai pemenuhan persyaratan dokumen hingga pelaku usaha atau pemohon mendapatkan izin.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
