
Pedagang memilah cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Harga cabai rawit di sejumlah daerah mengalami kenaikan dari Rp80.000-an per kilogram menjadi sekitar Rp100.000 per kilogram karena dipicu pasokan yang menurun akib
JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 1,87 persen sepanjang 2021 atau sejak Januari hingga Desember 2021. Sementara untuk bulan Desember sendiri tercatat 0,57 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,66. Angka tersebut tercatat sebagai inflasi tertinggi selama 2 tahun terakhir.
“Tingkat inflasi tahun ke tahun 2021, dimana tercatat inflasi sebesar 1,87 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi secara virtual, Senin (3/1).
Margo memaparkan, dari 90 kota IHK, 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,91 persen dengan IHK sebesar 105,87 dan terendah terjadi di Pekanbaru sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 106,53.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Dumai sebesar 0,13 persen dengan IHK sebesar 107,70 dan terendah terjadi di Bukittinggi sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 106,59.
Margo mengungkapkan, kenaikan harga yang menyumbang angka inflasi terbesar yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,61 persen. Disusul oleh kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen. Lalu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen.
"Menurut kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau, komoditas dominannya adalah cabai rawit. Ini andil 0,11 persen dan diikuti minyak goreng berikan andil 0,08 persen dan terlur ayam ras 0,05 persen," paparnya.
Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen. Kelompok kesehatan sebesar 0,16 persen. Kelompok transportasi sebesar 0,62 persen. "Sisi transportasi ini terlihat karena adanya kenaikan tarif utamanya transportasi udara sebesar 0,06 persen," imbuhnya.
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,10 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,24 persen. Serta, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,25 persen.
Sedangkan, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks,yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,10 persen. Sementara kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
