Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 April 2022 | 02.10 WIB

OK Bank Salurkan Pinjaman Retail Rp 456 Miliar Sepanjang 2021

ILUSTRASI pencurian uang miliaran rupiah. (Dok JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI pencurian uang miliaran rupiah. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Bank Oke Indonesia (OK Bank) mencatat pertumbuhan penyaluran kredit retail sebesar Rp 465 miliar sepanjang 2021. Hal tersebut seiring dengan asumsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memproyeksikan penyaluran kredit akan terus menunjukkan pertumbuhan positif.

Berdasarkan data Infografis Statistik Perbankan Indonesia Desember 2021 Bank Umum yang dikeluarkan oleh OJK, kredit perbankan tercatat Rp 5.768,58 Triliun per Desember 2021 dibandingkan Rp 5.705,12 Triliun per November 2021. Pertumbuhan kredit berdasarkan jenis penggunaan juga terlihat meningkat dan lebih merata.

Department Retail OK Bank Hardiansyah Ramadhan mengatakan, capaian pertumbuhan kredit yang tercatat sepanjang 2021 sebagai bukti perusahaan salam membantu pemulihan perekonomian sektor retail pasca pandemi Covid-19. "Untuk 2022, kami menargetkan kenaikan pertumbuhan retail sebesar 200 persen dibandingkan tahun sebelum,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima oleh JawaPos.com, Sabtu (2/4).

Hardiansyah Ramadhan menjelaskan, OK Bank memiliki program dengan misi yang sejalan dengan instruksi pemerintah dalam mendukung sektor usaha informal dan UMKM. Dalam hal ini, dibutuhkan peranan lembaga keuangan dalam membuka akses kredit yang mudah kepada UMKM.

Dalam mempermudah akses keuangan UMKM, nasabah tidak perlu lagi melampirkan slip gaji atau surat keterangan kerja. Untuk syarat pinjaman, selain KTP, nasabah hanya memerlukan referensi aplikasi Peduli Lindungi dan bukti vaksin kedua dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Nasabah bisa langsung mendapatkan pinjaman mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 200 juta dengan suku bunga kompetitif mulai dari 0,89 persen. Prosesnya juga sangat cepat, kurang dari 5 menit,” ucapnya.

Keamanan data nasabah juga menjadi perhatian utama bagi OK Bank. Perseroan sudah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan Inovasi Keuangan Digital (Credit Scoring and Aggregator) yang terdaftar di OJK untuk mencegah terjadinya risiko cyber and financial crime.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore