
Satgas Waspada Investasi kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 20 entitas yang tidak memiliki izin.
JawaPos.com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 20 entitas yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, imbauan tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat. Diduga 20 entitas tersebut berpotensi merugikan. Mengingat imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
Ke-20 identitas itu telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas Waspada Investasi pada Juli 2018, di antaranya :
1. PT Nusa Media Creative (NMC) di Jakarta dengan kegiatan edukasi bisnis online secara multi level marketing tanpa izin.
2. PT Graha Sahabat Indomedia/ grahawarta.com/Klik Bonus/ PT Sarana Indomedia Nusantara/ https://indomedia.club/ i - Club di Semarang dengan kegiatan keanggotaan secara multi level marketing berbonus referral tanpa izin
3. PT Bisnis Cerdas Indonesia/ www.smartpaybisnis.co.id yang berlokasi di Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah dengan kegiatan sistem pembayaran PPOB dengan cara multi level marketing tanpa izin.
4. PT Satu Anugerah Bersama di Jakarta dengan kegiatan menjual produk “ZET-1” secara multi level marketing tanpa izin
5. www.netklikshare.com di Bandung dengan kegiatan jasa periklanan secara multi level marketing tanpa izin dengan mengubah nama yang dilakukan PT Bes Maestro Waralaba/ Klik & Share/ www.klikshare.co.id.
6. PT Forgewinner Sejahtera Indonesia/ https://forgewinner.com di Gorontalo dengan kegiatan penjualan produk Glujelly Drink dan Glujelly Facial Soap with Swallow Extract secara multi level marketing tanpa izin.
7. PT Dxplor Duta Media/ www.olivezaitun.com di Tangerang dengan kegiatan penjualan produk sabun Olive Zaitun, sabun Black Walet with Propolis, minuman “Aloha Noni”, minuman serbuk “Margobila”, dan minuman serbuk “Fittest” secara multi level marketing tanpa izin.
8. PT Flavia Sejahtera Indonesia/ https://flashin.co.id di Jember dengan kegiatan penjualan produk Glutavia Strawberry Beauty Drink dan Days Beauty (Beauty Water, Beauty Soap, Whitening Peeling Spray, dan Whitening Body Serum) secara multi level marketing tanpa izin.
9. PT Internasional Limau Kasturi namun lokasinya tidak diketahui dengn kegiatan penjualan produk Lima Kasturi Natural Beauty Drink secara multi level marketing tanpa izin.
10. PT Ganesha Putra Indonesia di Semarang dengan kegiatan penjualan produk kesehatan bernama “G4nesh coklat ginseng” dan produk kecantikan bernama “G4nesh Premium Soap & Beauty” secara multi level marketing tanpa izin.
11. CV Trans Anugerah Mandiri/ Bestwinner.id di Manado dengan kegiatan menjual produk Oriwalet facial soap secara multi level marketing tanpa izin.
12. Koperasi Indonesia Bersatu/ Koperasi Ekonomi Rakyat Nusantara di Bali dengan kegiatan penjualan sembako secara multi level marketing tanpa izin.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
