
Ali Mochtar Ngabalin
JawaPos.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Presiden Ali Mochtar Ngabalin ditunjuk sebagai Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), Kamis (19/7) lalu.
Penunjukan Politisi Golkar mendapat kritikan keras dari banyak pihak. Sejatinya, Ngabalin bukanlah orang pertama yang ‘dekat’ dengan Presiden Joko Widodo dan dipercaya menjabat Komisaris perusahaan milik negara itu.
Lantas berapa gaji yang diterima Ali Ngabalin untuk mengurus BUMN yang bergerak di bidang penerbangan itu?
Berdasarkan penelusuran Jawapos.com dari web resmi Angkasa Pura 1 www.ap1.co.id bagian laporan tahunan, tercantum rasio gaji Dewan Komisaris Angkasa Pura I paling tinggi sebesar Rp 63 Juta per bulan sementara paling rendah Rp 56,7 Juta per bulan. Namun itu belum termasuk tunjangan yang diterima.
Ngabalin ditunjuk untuk menggantikan Selby Nugraha Rahman. Saat ditelusuri, besaran pendapatan yang diterima Selby selama periode jabatan 2017, segini pendapatan yang akan diterima oleh Ngabalin;
Honor Rp 56,7 juta
Premi Asuransi Rp 14,17 juta
Tunjangan Komunikasi Rp 2,83 juta
Tunjangan Mobilitas Rp 11,34 juta
Tunjangan Hari Raya Rp 56,7 juta
Pendapatan yang diterima Ngabalin sebagai Komisaris AP I, belum termasuk tantiem. Tantiem atau nama lainnya adalah bonus yang diberikan perusahaan sebagai hadiah yang dihitung berdasarkan omzet tahunan perusahaan, atau jumlah pelanggan yang diperoleh, atau nilai saham perusahaan saat ini.
Tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan, yang baru dapat diberikan bila perusahaan memperoleh laba bersih sebagaimana ditentukan dalam Pasal 70 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-16/PJ.44/1992 Tentang Pembagian Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi Dan Tantiem disebutkan bahwa, Tantiem merupakan bagian keuntungan yang diberikan kepada Direksi dan Komisaris oleh pemegang saham yang didasarkan pada suatu prosentase/jumlah tertentu dari laba perusahaan setelah kena pajak.
Pada 2016, AP I memberikan tantiem sebesar Rp 1,066 miliar kepada Selby pada 2016 dengan besaran 40,5 persen dari tantiem yang didapat Direktur Utama. Selain Ngabalin, ada dua orang lainnya yang diangkat Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai Komisaris. Berikut susunannya:
1. Komisaris Utama: Djoko Sasono

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
