
Peluncuran KAP GIAR dibarengi diskusi terkait regulasi PP 23/2025 tentang profesi akuntan. (Istimewa)
Dalam konteks ini, kehadiran kantor akuntan baru seperti KAP GIAR menjadi bagian dari dinamika ekosistem profesi. Managing Partner KAP GIAR Ikhwan Ashadi menyatakan, kantornya berupaya menempatkan kepatuhan regulasi dan edukasi klien sebagai fondasi utama.
“Pertumbuhan bisnis yang sehat hanya mungkin jika dibangun di atas pelaporan yang legal dan akuntabel,” tutur Ikhwan Ashadi.
Sementara itu, KAP GIAR menyatakan kesiapan menjadi ruang pembelajaran bagi talenta muda. Khususnya generasi muda yang ingin menekuni profesi akuntan di tengah tuntutan teknologi dan transparansi yang semakin tinggi.
PP 43/2025 menandai babak baru profesi akuntan di Indonesia. Di satu sisi, peluang karir terbuka lebar. Di sisi lain, standar etika dan tanggung jawab publik kian berat.
Bagi generasi muda, profesi ini tak lagi sekadar soal angka, melainkan tentang menjaga kepercayaan dan integritas sistem ekonomi nasional.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
