
Ilustrasi Bank Indonesia. BI memastikan RUU Redenominasi Rupiah sudah masuk Prolegnas 2025-2029. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus memperkuat praktik keberlanjutan dan transisi menuju ekonomi hijau terus dimatangkan. Melalui kebijakan makroprudensial, BI memberikan insentif kepada perbankan yang menyalurkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi mendorong sistem keuangan nasional yang lebih ramah lingkungan dan mendukung pembangunan jangka panjang.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, hingga 1 November 2025, insentif makroprudensial yang telah dikucurkan BI kepada perbankan mencapai Rp36,38 triliun. Selain mendorong sektor perbankan agar lebih agresif pada pembiayaan hijau, BI juga mendampingi 159 UMKM hijau melalui pengembangan usaha dan fasilitasi business matching pembiayaan sehingga sektor usaha ramah lingkungan dapat semakin berkembang.
Selain kebijakan moneter dan insentif, BI turut mengembangkan inovasi pendukung berupa Kalkulator Hijau sebagai alat bantu terstandar untuk menghitung estimasi emisi dari berbagai aktivitas ekonomi. Upaya itu ditujukan agar pelaku ekonomi memiliki acuan yang terukur dalam mereduksi emisi gas rumah kaca.
"Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif," kata Destry di Bali, kemarin (23/11).
Penerapan kebijakan hijau BI juga diwujudkan melalui aksi nyata pengurangan dan penyeimbangan emisi karbon. Selain melakukan pembelian kredit karbon sebesar 150 ton CO₂e, BI turut melaksanakan penanaman 37 ribu pohon di berbagai wilayah Indonesia.
"Program tersebut melibatkan seluruh Kantor Perwakilan BI di daerah sebagai sebagai upaya bersama untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon," tuturnya.
Di sisi lain, pemahaman tentang kredit karbon turut diperkuat mengingat mekanisme tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam transisi ekonomi hijau. Kredit karbon merupakan sertifikat yang merepresentasikan penyerapan emisi gas rumah kaca sebesar 1 ton CO₂e dan diberikan kepada proyek yang terbukti menurunkan emisi, seperti energi terbarukan dan penanaman pohon. Perusahaan dapat membeli kredit karbon melalui Bursa Efek Indonesia untuk mengimbangi emisi yang mereka hasilkan.
Konsep carbon offset juga diperkenalkan lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat sebagai cara mengurangi jejak karbon dari aktivitas ekonomi maupun konsumsi harian. Dengan kombinasi kebijakan, pendampingan, insentif, dan aksi nyata lingkungan, BI berharap ekosistem keuangan nasional dapat semakin adaptif terhadap prinsip keberlanjutan, sekaligus mendukung terciptanya ekonomi hijau yang inklusif dan berdaya saing.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
