
Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta Utara. (dok. Jawa Pos/Fedrik Tarigan)
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial ke keluarga penerima manfaat. Dalam langkahnya ini, pemerintah terus berupaya mengedepankan transparansi dan akurasi selama penyaluran.
Salah satu langkah yang jadi sorotan yakni verifikasi data penerima bansos secara online melalui website Kemensos. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengecek sekaligus memastikan status penerima bantuan tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
Dengan langkah ini pula, pemerintah bisa memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, serta data penerima terus diperbarui dengan situasi terkini. Bahkan, verifikasi ini juga menjadi salah satu transformasi digital pada layanan sosial yang membuatnya menjadi lebih efisien dan cepat.
Saat ini, banyak kasus bahwa penerima bansos datanya tak sesuai dengan fakta di lapangan. Seperti halnya, penerima tersebut sudah tak layak menerima bansos tapi masih saja terdaftar.
Alhasil, verifikasi ini termasuk pada langkah kunci agar masyarakat bisa langsung menerima status penerima bantuan, nama, alamat, serta jenis bantuan yang diterima.
Berikut cara verifikasi penerima bantuan sosial secara online selengkapnya!
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
Isi data sesuai identitas pada KTP: pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat.
Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP agar pencarian lebih akurat.
Ketik kode captcha yang tampil di layar untuk verifikasi keamanan.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, jenis bantuan (seperti PKH, BPNT, BLT, atau PIP), serta status aktif penerimaan.
Jika nama kamu muncul, berarti kamu masih terdaftar sebagai penerima bansos. Jika tidak, kamu dapat mengajukan ulang melalui perangkat desa atau aplikasi Mobile JKN Bansos.
Masyarakat dapat memeriksa dan memverifikasi data penerima bantuan sosial lewat aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store.
Cara penggunaannya serupa dengan versi web, setelah mendaftar menggunakan NIK dan email aktif, pengguna bisa melihat daftar penerima bantuan di wilayahnya, memastikan nama penerima, serta melaporkan penerima yang dianggap tidak layak.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
