Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 00.39 WIB

600 Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judol Bisa Dapat Bansos Lagi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (istimewa) - Image

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kembali kesempatan bagi sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi judi online (judol) masuk dalam DTSEN lagi. Artinya, mereka bisa menerima bansos di triwulan keempat.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan, pihaknya bersama PPATK menemukan sejumlah rekening penerima bansos yang terindikasi penyalahgunaan bantuan. Salah satunya, untuk judol.

"Sebagian ada yang benar-benar menyalahgunakan, ya katakanlah salah satunya bertransaksi judi online, tapi ada juga yang dimanfaatkan pihak lain. Oleh karena itu, kami beri kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data," ujarnya dalam konferensi pers Senin petang (15/9).

Dia menjelaskan, mereka yang terindikasi telah menyalahgunakan bantuan yang diterima ini telah dicoret dari daftar penerima bantuan pada triwulan III ini. Namun, dalam perjalanannya, pemerintah memutuskan untuk memberi kesempatan kembali pada mereka untuk bisa menjadi penerima bansos di triwulan IV nanti.

Menurutnya, keputusan ini diambil lantaran pemerintah tidak ingin serta merta menghukum mereka dengan mencabut bansos tanpa tindak lanjut apapun. Padahal, mereka juga merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah atau miskin dan rentan.

"Kalau mereka itu keluarga yang masih tergantung dengan intervensi pemerintah, hidupnya sangat susah, bagaimana? Makanya kita buka kesempatan verifikasi," paparnya.

Menggandeng kepala daerah setempat, menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu meminta agar warganya yang terindikasi penyalahgunaan tersebut didaftarkan kembali. Nantinya, akan diverifikasi ulang. Apabila, memenuhi kriteria maka mereka bisa kembali dimasukkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, nantinya, penerima akan diawasi dan didampingi secara ketat oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga, mereka tak mengulangi kembali kesalahan sebelumnya.

"Tentu pula kami akan terus mengawasi mereka-mereka itu," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 228 ribu rekening telah resmi dicoret pada Agustus 2025 lalu usai PPATK menemukan adanya anomali pada 600 ribu rekening penerima bansos. Sementara, 375 ribu rekening sisanya masih dalam tahap pemeriksaan.

Gus Ipul menegaskan, pencabutan dan verifikasi ulang bansos ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dalam inpres tersebut ditekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan terverifikasi. "Intinya, bansos harus benar-benar sampai ke masyarakat miskin dan rentan. Itu yang jadi prioritas kami," pungkasnya.

Di sisi lain, per 15 September 2025, penyaluran bansos triwulan III telah mencapai 75 persen lebih. Untuk bansos sembako (BPNT) sudah tersalur 75,89 persen dari total 18.277.083 orang KPM. Kemudian, untuk PKH sudah tersalur 74,43 persen dari target penerima 10.000.000 KPM.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore