Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Mei 2018 | 01.59 WIB

1.520 Kursi Gratis Mudik Bareng Dari KAI, Nih Syaratnya!

Iustrasi pemudik sedang menunggu kereta - Image

Iustrasi pemudik sedang menunggu kereta

JawaPos.com - PT KAI didukung Kementerian BUMN menggelar program “Mudik Bareng KAI”. Program mudik gratis ini diselenggarakan untuk keberangkatan tanggal 5-7 Juni 2018 dari Stasiun Pasarsenen, Jakarta ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 


Sebanyak tujuh perjalanan KA disediakan oleh KAI selama tiga hari untuk mengakomodir 1520 penumpang yang mengikuti program “Mudik Bareng KAI” secara gratis ini dengan KA Kertajaya Lebaran relasi Stasiun Pasarsenen-Stasiun Surabaya Pasarturi, Brantas Lebaran relasi Stasiun Pasarsenen-Stasiun Blitar, dan Kutojaya Utara Tambahan relasi Stasiun Pasarsenen-Stasiun Kutoarjo.


Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program “Mudik Bareng KAI” dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 14 Mei 2018 pukul 13.00 WIB secara online melalui websitemudikbarengbumn.kai.id atau mudikbarengbumn.co.id dengan syarat sebagai berikut:  


1. Program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak berlaku bagi pegawai PT KAI 


2. Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali, tidak dapat mendaftar pada KA lain pada hari yang sama ataupun pada tanggal yang berbeda 3. Peserta mudik wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan yang dibuktikan dengan e-KTP/surat keterangan (Suket) atau Kartu Keluarga bagi yang masih berusia di bawah 17 tahun


 4. Satu pendaftar dapat mendaftarkan peserta mudik gratis sejumlah anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarganya maksimal 10 peserta, tidak dapat mendaftarkan pihak lain di luar itu. 


5. Satu peserta mudik dapat membawa 1 infant (bayi berusia < 3 tahun) tanpa mengurangi kuota peserta dan bayi dimaksud tidak mendapatkan nomor tempat duduk 


6. Pendaftar wajib mencantumkan nomor NIK peserta mudik pada formulir pendaftaran sesuai KTP/Suket/Kartu Keluarga 


7. Bagi yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran 


8. PT KAI akan melakukan verifikasi data pendaftar. Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email 


9. Email/sms verifikasi yang berisi tanggal, waktu, dan lokasi pendaftaran ulang akan dikirimkan oleh PT KAI H+2 setelah peserta melakukan pendaftaran


10. Pelanggaran dari ketentuan ini pendaftar akan didiskualifikasi. 


11. Peserta mudik tunduk terhadap segala peraturan dan ketentuan angkutan penumpang yang berlaku di lingkungan PT KAI 


 Peserta yang lolos persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk mendaftar ulang, nih cara daftar ulangnya :


1. Pendaftar yang telah mendapatkan sms/email panggilan daftar ulang melakukan pendaftaran ulang di lokasi dan waktu yang ditentukan tanpa diwakilkan, peserta lainnya yang didaftarkan oleh pendaftar tidak perlu datang. 

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore