Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 April 2025 | 21.18 WIB

Ini Dia Catatan Panjang Bank Emas Pegadaian

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Tanggal 26 Februari 2025 merupakan hari yang bersejarah bagi Pegadaian. Disaksikan para Duta Besar negara sahabat, para Menteri, para petinggi BUMN dan tamu undangan lainnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan berdirinya Bank Emas pertama di Indonesia.

Peristiwa ini menjadi momentum penting tidak hanya bagi Pegadaian tetapi juga seluruh bangsa Indonesia. Di sisi lain, peresmian Pegadaian menjadi Bank Emas ini menjadi kado istimewa bagi BUMN yang didirikan di Sukabumi pada 1 April 1901 ini.

Pada awal pendiriannya, Pegada

Photo

ian merupakan institusi dengan produk tunggal yakni pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, alat rumah tangga, alat pertanian, dan sebagainya. Dengan namaPandhuis Dienst (bahasa Belanda yang artinya Layanan Pegadaian) lembaga ini menjadi perusahaan negara yang melakukan monopoli bisnis gadai.

Pemerintah Hindia Belanda saat itu mendirikan Pegadaian untuk melindungi masyarakat kecil dari jeratan rentenir yang menarik bunga tinggi.

Hingga berusia 124 tahun, Pegadaian terus melakukan transformasi sejalan dengan perubahan zaman yang ditandai dengan perubahan teknologi dan peradaban masyarakat. Perusahaan yang awalnya hanya memiliki produk tunggal, kini memiliki beraneka ragam produk dan layanan yang dapat diakses secara konvensional maupun digital. Masyarakat kini semakin mudah, cepat dan akurat dalam mengakses produk dan layanan Pegadaian dimana saja dan kapan saja.

Produk gadai yang menjadi bisnis utama (core business) Pegadaian kini telah dikembangkan dengan berbagai fitur berbasis jaminan seperti Gadai Emas, Gadai Sertifikat, Gadai Kendaraan, Gadai Elektronik, dan sebagainya.

Dari sisi tujuan penggunaannya, bisnis gadai juga dikembangkan dalam berbagai fitur seperti Pembiayaan Usaha Mikro, Pembiayaan Porsi Haji/Umroh, Cicil Emas, Cicil Kendaraan, dan sebagainya.

Bank Emas Pegadaian
Dari tahun ke tahun, data menunjukkan bahwa emas menjadi jaminan utama bisnis gadai di Pegadaian. Dominasi barang jaminan emas baik berupa emas batangan maupun perhiasan mencapai lebih dari 95%, sementara sisanya berupa barang lainnya seperti kendaraan bermotor, barang elektronik, alat rumah tangga, alat pertanian dan sebagainya. Maka tidak mengherankan jika muncul istilah "Ingat Emas, Ingat Pegadaian".

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Manajemen dan segenap Insan Pegadaian untuk terus melakukan inovasi bisnis utamanya yang berbasis emas.

Dimulai pada tahun 1995, Pegadaian mendirikan Toko Emas Galeri 24 yang menyediakan perhiasan emas dengan desain eksklusif dan kualitas prima. Dilanjutkan pada tahun 1999 Pegadaian menerbitkan Koin Emas ONH sebagai tabungan Ongkos Naik Haji (ONH). Sebagaimana diketahui, ongkos naik haji selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Dengan menabung emas maka kenaikan ONH ini dapat teratasi oleh kenaikan harga emas.

Kemudian pada tahun 2008 Pegadaian meluncurkan produk cicil emas batangan. Masyarakat dapat memiliki logam mulia dengan ukuran denominasi tertentu dengan cara membayar uang muka dan mengangsur selama jangka waktu yang disepakati. Harga logam mulia yang dibeli dikunci pada saat akad ditandatangani.

Dengan demikian ketika terjadi kenaikan harga di kemudian hari, maka hal tersebut menjadi keuntungan bagi nasabah. Untuk mengoptimalkan keuntungan emas yang dimiliki nasabah, pada tahun 2010 Pegadaian meluncurkan layanan jua-beli emas secara konsinyasi. Nasabah dapat menitipkan ke Pegadaian untuk menjualkan logam mulia yang dimiliki dengan perjanjian bagi hasil atas keuntungan yang didapatkan.

Minat masyarakat untuk memiliki emas semakin tumbuh. Namun produk Cicil Emas tidak dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, mengingat tidak semua orang memiliki dana cukup untuk membayar uang muka dan penghasilan tetap untuk mengangsur setiap bulannya. Peluang ini ditangkap oleh manajemen dengan meluncurkan produk Tabungan Emas tada tanggal 5 Juli 2015.

Dengan membuka rekening tabungan emas, masyarakat dapat memiliki emas bahkan dengan uang 10 ribuan rupiah. Produk ini sangat terjangkau dan fleksibel, berapapun nominal uang yang disetorkan ke Pegadaian langsung dikonversikan dalam gramasi emas sesuai harga dasar logam mulia saat transaksi dilakukan. Setelah mencapai saldo tertentu, nasabah dapat mencetak dalam bentuk emas batangan, melakukan penjualan kembali (buy back), atau melakukan transaksi Gadai Tabungan Emas.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore