Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Maret 2025 | 06.49 WIB

Riset CORE: Daya Beli Turun, Anomali Konsumsi Jelang Lebaran 2025

Sejumlah pemudik mencari bus di Program Mudik Gratis di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (26/3/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah pemudik mencari bus di Program Mudik Gratis di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (26/3/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com – Muncul sinyal kuat adanya anomali pada daya beli masyarakat Indonesia saat ini. Hal itu terungkap dalam riset terbaru Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia bertajuk 'Awas Anomali Konsumsi Jelang Lebaran 2025'.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, gejala anomali konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran tertangkap dari tren deflasi awal tahun 2025. BPS mencatat deflasi pada Februari 2025 secara tahunan (-0,09 persen), bulanan (-0,48 persen), serta year to date (-1,24 persen).

Faktor terbesar penyumbang deflasi juga berasal dari kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, yang dipicu oleh insentif diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan pemerintah untuk rumah tangga kelas menengah sejak dari Januari hingga Februari 2025 lalu.

''Namun, janggalnya deflasi pada Februari 2025 tidak hanya terjadi pada kelompok pengeluaran tersebut. Melainkan juga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan andil minus 0,12 persen secara bulanan,'' ujarnya di Jakarta, Jumat (28/3).

Padahal, menjelang Ramadhan pada tahun-tahun sebelumnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau selalu menyumbang inflasi, meskipun ada dorongan kenaikan harga. Pada 2024, kelompok pengeluaran ini memberikan andil inflasi secara bulanan sebesar 0,29 persen pada Februari dan 0,41 persen pada Maret.

Kelesuan konsumsi rumah tangga juga terlihat dari laporan Bank Indonesia yang mencatat Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Februari 2025 diperkirakan merosot sebesar 0,5 persen secara tahunan (yoy). Hal ini dipengaruhi jatuhnya penjualan kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang minus 1,7 persen.

Rendy menyebut, dengan mengesampingkan Covid-19 pada 2020-2021, pertumbuhan IPR sejatinya telah melambat sejak 2017. Sebelum 2017, pertumbuhan IPR dikatakan selalu double digit. Tetapi setelah itu pertumbuhan IPR stagnan di bawah lima persen. ''Puncaknya adalah anomali pada Ramadan dan Lebaran 2025. Melemahnya pertumbuhan penjualan beberapa ritel menguatkan hasil survei IPR dari BI,'' tambahnya.

Sinyal pemangkasan konsumsi oleh rumah tangga juga tercermin dari hasil Survei Potensi Pergerakan Masyarakat angkutan lebaran 2025. Pada lebaran 2025, Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik mencapai 146.48 juta atau setara dengan 52 persen penduduk RI. Namun, proyeksi tersebut jauh di bawah jumlah pemudik pada 2024 yang mencapai 193.6 juta, atau turun 24 persen. ''Penurunan jumlah pemudik pada lebaran 2025 juga mengindikasikan adanya penurunan pendapatan yang dapat dibelanjakan oleh rumah tangga kelompok menengah ke bawah. Alhasil, banyak dari rumah tangga mengurungkan niat untuk mudik ke kampung halaman,'' jelas Rendy.

Sementara itu, perspektif produsen juga menunjukkan sinyal gawat. Sinyal gawat ini tampak dari setoran penerimaan pajak untuk lapangan usaha perdagangan dan industri manufaktur yang terjungkal cukup dalam. Pada Januari 2025, setoran pajak dari industri pengolahan hanya mencapai Rp 23,25 triliun, atau terkontraksi sebesar 39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 38,1 triliun. Kinerja sektor perdagangan juga jatuh lebih dalam mencapai -89 persen pada periode yang sama. Pada Januari 2025, realisasi penerimaan pajak sektor perdagangan hanya Rp 4,23 triliun, jauh di bawah Januari 2024, Rp 38,8 triliun.

Data-data tersebut menguatkan hipotesis adanya kejanggalan perilaku konsumsi rumah tangga menjelang lebaran 2025. Rendy menyebut, itu adalah cerminan situasi genting dalam rumah tangga masyarakat Indonesia.

''CORE menilai ini adalah fenomena penurunan daya beli masyarakat. Daya beli adalah kemampuan sejumlah uang untuk membeli sebuah barang atau jasa. Maka, fenomena penurunan daya beli adalah berkurangnya kemampuan masyarakat untuk mengonsumsi suatu barang atau jasa. Penurunan daya beli juga bisa dipahami dari sisi pendapatan, yakni berkurangnya pendapatan menurunkan kemampuan rumah tangga untuk mengonsumsi barang atau jasa,'' tuturnya. (dee)

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore