Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Desember 2024 | 20.44 WIB

Bansos Beras hingga Diskon Listrik hanya Dua Bulan saat PPN Naik Dinilai Problematik

Ilustrasi: Pajak (Dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi: Pajak (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk stimulus atau insentif dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025 mendatang. Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menilai pernyataan pemerintah yang disampaikan ulang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat problematik.

“Pernyataan DJP bahwa pemerintah memberikan bantalan sosial untuk masyarakat miskin dengan beras 10 Kg dan diskon listrik 50 persen hanya untuk 2 bulan juga sangat problematik,” kata Media dalam keterangannya, Selasa (24/12).

Dia menjelaskan, penambahan kenaikan pengeluaran masyarakat miskin akibat kenaikan PPN 12 persen mencapai Rp 101.550 per bulan. Bahkan, dengan asumsi penghematan sekitar Rp 200 ribu pada 2 bulan pertama karena insentif beras dan diskon listrik.

“Maka jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan jumlah peningkatan pengeluaran mereka sejak awal kenaikan PPN dan pasca tidak lagi diberikan insentif beras dan diskon listrik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ada risiko juga paska bantuan beras dan diskon listrik bulan Februari selesai maka pada bulan Maret 2025 bertepatan dengan Ramadhan akan terjadi risiko harga kebutuhan masyarakat naik tajam serta menurunkan daya beli lebih lanjut.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa upaya DJP dan Pemerintah menenangkan masyarakat lewat paket ekonomi sangatlah problematik. Tarif PPN itu bersifat regresif dan dampaknya tidak sama untuk semua orang di mana masyarakat bawah pasti akan lebih tertekan.

“Pemerintahlah yang menebar 'penyakit ekonomi' pada masyarakat dan kemudian seakan-akan sangat heroik dengan menawarkan 'obat' lewat paket kebijakan ekonomi,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore