Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Desember 2024 | 05.03 WIB

Kemnaker Catat 80 Ribu Orang Kena PHK hingga Awal Desember 2024

Ilustrasi PHK. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 80 ribu orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Januari hingga awal Desember 2024.

"(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer usai konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

Dia menjelaskan, jumlah itu berpotensi meningkat karena menurutnya ada puluhan perusahaan yang tercatat akan melakukan PHK. Berdasarkan data yang diterima Kemnaker jumlahnya mencapai 60 perusahaan.

"Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu," jelasnya.

Lebih lanjut, Wamenaker yang akrab disapa Noel menilai bahwa PHK seharusnya menjadi keputusan paling akhir yang diambil oleh perusahaan. Pasalnya, ia menilai bahwa PHK merupakan langkah yang sangat buruk yang dapat merugikan para pekerja.

Bahkan, Noel berharap bahwa pemangkasan jumlah pekerja sebisa mungkin dihindari untuk dilakukan oleh perusahaan. Meski begitu Kemnaker, kata dia, telah menyiapkan beberapa skema sebagai langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak buruk yang mungkin terjadi imbas badai PHK.

"Karena kita tidak mau isu PHK ini menjadi mimpi buruk setiap hari di memori kawan-kawan pekerja. Tugas negara lah harus hadir mampu menjawab,” pungkas Noel.

Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Menurut data itu, tercatat bahwa Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore