
Photo
JawaPos.com - Teknologi yang semakin canggih membuat Traveloka menghadirkan fitur Traveloka Paylater yang sekarang dikenal dengan TPayLater. Tentunya fitur ini memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam bertransaksi secara digital.
Salah satu alat transaksi digital yang banyak disukai generasi muda adalah Paylater. Dengan menggunakan fitur ini maka kamu bisa transaksi sekarang tetapi melakukan pembayarannya nanti sesuai dengan waktu yang disepakati.
Pesan hotel dengan cicilan bisa kamu lakukan dengan menggunakan TPayLater tersebut. Fitur ini tentunya memiliki banyak manfaat dari harga kamar yang lebih murah, bisa digunakan saat darurat, mendapatkan diskon dll.
Sebelum membahas cara gunakan fitur pesan hotel dengan cicilan, maka kamu harus mengetahui apa itu fitur TPayLater.
Apa itu TPayLater ?
Traveloka Paylater atau sekarang dikenal TPayLater merupakan fitur dari Traveloka yang memungkinkan kamu membeli produk saat ini dan membayarnya nanti. Sederhananya, seluruh transaksi kamu ditalangi oleh perusahaan pembiayaan, kemudian kamu harus melunasi tagihan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Pembayaran TPayLater juga sangat fleksibel. Pasalnya kamu bisa memilih opsi membayar secara langsung pada waktu jatuh tempo, atau kamu bisa mengambil opsi membayar tagihan dengan cara cicilan hingga 12 bulan.
Fitur ini memberikan kemudahan bagi kamu yang ingin liburan. Karena kamu bisa pesan hotel dengan cicilan, memesan tiket pesawat, tiket kereta, bus, rental mobil, dan tiket obyek wisata dalam satu pembayaran.
Fitur pesan hotel dengan cicilan ini bisa kamu lakukan setelah kamu melakukan pendaftaran TPayLater. Dimana syaratnya berusia minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun. Selanjutnya kamu mencantumkan KTP sesuai dengan identitas.
Kamu cukup menunggu selama 60 menit untuk mengetahui apakah permohonan Paylater kamu disetujui atau ditolak. Jika permohonan kamu disetujui maka kamu akan mendapatkan limit Traveloka Paylater hingga Rp 50 juta.
Cara pesan hotel dengan cicilan di TPayLater
Untuk memanfaatkan layanan pesan hotel dengan cicilan maka kamu harus memiliki akun TPayLater. Berikut beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk menggunakan fitur tersebut.
1. Cara Daftar TPayLater
Langkah pertama adalah mendaftar PayLater Traveloka melalui aplikasi. Kamu tidak akan melakukan proses yang merepotkan asalkan kamu memenuhi syarat berikut ini:
1. Berusia 21 hingga 70 tahun dan pemegang KTP
2. Buka aplikasi Traveloka dan pilih menu PayLater
3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan lengkap dan akurat
4. Upload foto KTP dan foto diri kamu
5. Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
Perhatikan poin-poin penting agar tidak ditolak dalam proses registrasi TPayLater, yaitu dengan mengisi data diri dengan lengkap dan benar. Kemudian pastikan nomor telepon yang kamu daftarkan adalah nomor telepon aktif.
Hal ini sangat penting karena proses verifikasi akan dilakukan melalui nomor telepon. Selanjutnya, tunggu hingga proses verifikasi selesai, biasanya sekitar 1 jam setelah registrasi. Setelah verifikasi, kamu akan menerima notifikasi dan limit Traveloka PayLater akan muncul di aplikasi.
Cara Gunakan dengan TPayLater
Untuk membeli produk maka kamu dapat melakukan beberapa langkah cara gunakan TPayLater dengan mudah, diantaranya adalah:

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
