
Ilustrasi rokok. Dok JawaPos
JawaPos.com – Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuai banyak protes. Aturan ini dikhawatirkan bakal mengancam industri hasil tembakau, termasuk para tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada industri ini.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS mengungkapkan, ketidakpuasannya terhadap perumusan PP 28/2024 maupun RPMK adalah akibat minimnya keterlibatan kalangan pekerja dalam pembuatan regulasi tersebut.
Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya memaksa hadir pada public hearing yang digelar oleh Kemenkes guna menyampaikan aspirasi meskipun tidak mendapatkan undangan resmi. Sejumlah perwakilan tenaga kerja angkat bicara dalam forum yang didominasi oleh LSM yang mengatasnamakan kesehatan. Menurutnya banyak aturan-aturan dalam PP 28/2024 maupun RPMK yang berdampak negatif bagi pekerja industri hasil tembakau dan makanan-minuman.
"Kami merasa hak kami sebagai pekerja tidak terlindungi dengan baik dan terus-menerus mengajukan protes. Padahal, seharusnya pemerintah melindungi industri hasil tembakau yang telah menjadi sawah ladang tenaga kerja dan sumber mata pencaharian kami selama ini. Tapi yang terjadi justru sebaliknya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, belum lama ini.
Sudarto juga menindaklanjuti masukan secara verbal yang telah disampaikan pada saat public hearing dengan mengirimkan dua puluh ribu ribu masukan tertulis melalui situs resmi Kementerian Kesehatan. Ia berharap, masukan pekerja dapat diakomodir. Namun demikian, sejauh ini Kemenkes belum transparan membuka apa saja masukan masyarakat yang sudah diterima melalui situs PartisipasiSehat Kemenkes ini. Dalam beberapa kesempatan, situs ini sempat down karena banyaknya masukan bagi RPMK.
“Sebanyak hampir 20 ribuan masukan telah kami kirimkan melalui situs PartisipasiSehat untuk menyuarakan penolakan terhadap PP 28 dan aturan-aturan turunannya, termasuk kemasan (rokok) polos tanpa merek pada RPMK. Walaupun cara pengisiannya cukup rumit dan situsnya seringkali error namun kawan-kawan terus berupaka menyuarakan penolakan. Kami berharap dalam waktu dekat Menteri Kesehatan berani transparan dan menyampaikan kepada publik seperti apa saja bentuk penolakan RPMK pada situs PartisipasiSehat,” ujarnya.
Merespons hal itu, Perwakilan dari Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan hubungan Industrial Kemenaker, Nikodemus menyoroti dampak dari regulasi restriktif. Ia khawatir aturan-aturan tersebut dapat mengganggu hubungan para buruh dengan industri.
“Tentu ini jadi problem ruang lingkup kami yaitu mempertahankan status hubungan kerja. Dari sisi ini, kami mem-backup dan mempertahankan hak-hak pekerja dan buruh. Kami ingin pekerja tidak jadi korban aturan yang tidak seimbang,” tuturnya.
Dalam pandangan Niko, aturan kemasan rokok polos tanpa merek di RPMK serta zonasi larangan penjualan dan iklan produk tembakau dalam PP 28/2024 berpotensi terhadap pengurangan tenaga kerja secara luas dan mematikan keberlangsung mata pencaharian jutaan jiwa. Minimnya pelibatan dalam penyusunan regulasi juga menjadi hal yang digarisbawahi. Sebab hal ini menimbulkan gejolak yang luas dari para pekerja.
“Kami turut khawatir adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dari aturan-aturan tersebut yang seharusnya ini menjadi jalan terakhir setelah melalui berbagai tahapan. Jadi kami tidak bisa melarang atau juga mendukung jika kawan-kawan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Kami apresiasi perjuangan kawan-kawan untuk mempertahankan harkat dan martabat,” kata Niko.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
