
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono
JawaPos.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi atau sopir kendaraan bekerja melebihi batas waktu.
"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjonodalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/4).
Ia mengatakan, waktu kerja pengemudi tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan. Sehingga membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," kata dia.
Baca Juga: Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Laka Tol Jakarta-Cikampek KM 58 B, Rp 20 Juta untuk Korban Luka
Dari hasil penyidikan KNKT terungkap bahwa pada Jumat (5/4) travel tidak resmi itu berangkat sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang. "Selanjutnya, Sabtu (6/4) travel berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput," ungkap Soerjanto.
Kemudian pada Minggu (7/4), travel tersebut berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta kembali. Sopir diketahui sempat beristirahat dulu dan pada sore harinya berangkat kembali ke Ciamis untuk mengantar penumpang.
"Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB," ucap Soerjanto.
Berikutnya pada Senin (8/4), travel itu berturut-turut menjemput penumpang di Depok pukul 02.00 WIB, Cilebut pukul 03.30 WIB, dan Bekasi pukul 05.30 WIB. Kemudian pada pukul 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis.
"Kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas sembilan penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," kata Soerjanto.
Untuk itu, KNKT mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, pengemudi beristirahat dengan baik dan cukup.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios. Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan. Sementara itu, dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
