
MELUAS: Anggota Polsek Banyuputih melakukan pemadaman dengan alat manual di salah satu titik kebakaran Taman Nasional Baluran.
JawaPos.com - Kebakaran lahan dan hutan (karhutla) terus-menerus terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Musim kemarau ekstrem dipicu El Nino dan human error diduga menjadi kombinasi sempurna banyaknya peristiwa karhutla. Mirisnya lagi, kebakaran juga melanda di sejumlah kawasan konservasi atau taman nasional.
Seperti yang baru saja berhasil dipadamkan kemarin Jumat (29/9), yakni kebakaran di Taman Nasional (TN) Baluran, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur. Karhutla Gunung Baluran yang terjadi sejak Senin (25/9) itu telah membakar lebih dari 160 hektare (Ha) lahan.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Taman Nasional Gunung Bromo diduga disebabkan oleh percikan api flare dari sepasang calon pengantin yang melakukan prewedding photo shoot di kawasan tersebut. Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), luas lahan yang rusak di kawasan Bromo diperkirakan mencapai 504 Ha.
Sementara itu, pada awal bulan September ini, kebakaran melanda kawasan Gunung Arjuno yang terletak di perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dampaknya luar biasa. Diduga ada unsur kesengajaan, sedikitnya 5.094 Ha lahan ludes dilalap si jago merah.
Manager Kampanye dan Intervensi Kebijakan Forest Watch Indonesia (FWI), Anggi Putra Prayoga, menyayangkan banyaknya kejadian karhutla. Menurutnya, hal ini merupakan potret tata kelola kawasan, yang saat ini masih menggunakan paradigma hak penguasaan sumber daya alam (SDA) dikuasai oleh negara. Dimana ditemukan ketidakseimbangan relasi kuasa antar-aktor lokal (daerah) dan nasional dalam mengelola kawasan.
Anggi menekankan perlu ada pergeseran paradigma dalam tata kelola kawasan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek konservasi. Penting juga untuk menerapkan prinsip-prinsip inklusi dan keadilan sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan.
Modal sosial masyarakat, lanjutnya, juga harus diperkuat agar memiliki keterkaitan yang kuat akan pentingnya kelestarian dan keberlanjutan. Sehingga, menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan.
"Sebagai landasan kebijakan yang tepat, paradigma ini harus bisa dipastikan juga diakomodasi dalam perubahan Rancangan Undang-undang (RUU) KSDAHE," kata Anggi kepada JawaPos.com, Sabtu (30/9).
EFEK TERBAKAR: Kawasan Bukit Teletubbies di Gunung Bromo terlihat menghitam setelah terbakar.
Kerugian ekologi dan ekonomi
Catatan FWI, bila berkaca pada kejadian karhutla dari 2017, 2018, 2019, dan 2022, yakni terjadi pada hutan dan lahan seluas 2,5 juta Ha. Tercatat karhutla di dalam konsesi perusahaan terjadi di areal seluas 700.000 Ha. Sedangkan, kejadian karhutla di luar konsesi perusahaan seluas 1,8 juta Ha.
Sementara itu, berdasarkan status fungsi kawasannya, seluas 1,4 juta Ha karhutla terjadi di dalam status fungsi kawasan hutan. Sedangkan, seluas 1,1 juta Ha karhutla terjadi di luar fungsi kawasan hutan.
"Jika melihat kejadian karhutla pada areal moratorium, maka karhutla yang terjadi di areal moratorium mencapai 800.000 Ha, dan di luar areal moratorium mencapai 1,7 juta Ha," imbuh Anggi.
Menurutnya, revisi RUU KSDAHE adalah momen yang tepat untuk menggeser paradigma masyarakat/masyarakat adat sebagai subjek konservasi. "Untuk mengelola, menjaga, mengamankan, dan memanfaatkan kawasan yang menghadapi tantangan dan permasalahan yang semakin kompleks kedepannya seperti kebakaran hutan dan penegakan hukum," jelas Anggi.
Tak hanya menyebabkan kerusakan ekologi, karhutla juga menimbulkan kerugian ekonomi. Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo, misalnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
