
Ilustrasi
JawaPos.com - Akibat belum juga membayar utang hingga jatuh tempo PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt), Kominfo bakal mengeluarkan Surat Keputusan Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio yang dipakai.
Utang tersebut terkait dengan izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Namun, para pelanggan First Media masih dapat menikmati layanan tv kabel dan internet berbasis kabel mereka.
Hal itu terjadi lantaran meski memiliki nama dan sama-sama Lippo Grup, namun keduanya ternyata perusahaan emiten yang berbeda.
PT Link Net Tbk (LINK) dengan merk dagang First Media perusahaan layanan tv kabel dan Fixed Broadband Internet berbasis kabel menggunakan teknologi Hybrid Fiber Coaxial (“HFC”) memastikan bahwa berbeda lisensi dengan KBLV.
“Lisensi TV cable & Fixed Broadband Cable Internet PT Link Net Tbk (LINK) dengan brand “First Media” berbeda dengan lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3 GHz) PT First Media Tbk (KBLV),” dalam surat elektronik yang dikirim First Media kepada pelanggan.
Layanan yang dioperasikan oleh PT First Media Tbk (KBLV) adalah layanan internet berbasis nirkabel dengan menggunakan teknologi 4G LTE; sedangkan, layanan First Media yang dioperasikan oleh PT Link Net Tbk (LINK) adalah layanan TV kabel & Fixed Broadband Internet berbasis kabel menggunakan teknologi Hybrid Fiber Coaxial (“HFC”) yang adalah teknologi yang menggabungkan kabel koaksial dan kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar, serta teknologi Fiber-To-The-Home (“FTTH”), yang adalah teknologi dengan menggunakan full kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar.
“Dengan demikian, pemberitaan di media massa tersebut tidak berdampak apapun terhadap layanan TV Cable & Fixed Broadband Cable Internet “First Media” yang dinikmati oleh pelanggan saat ini,” jelas pengumuman itu.
Berikut adalah email lengkap Manajemen LINK kepada pelanggan tv kabel dan wifi First Media :
Lisensi TV cable & Fixed Broadband Cable Internet PT Link Net Tbk (LINK) dengan brand “First Media” berbeda dengan lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3 GHz) PT First Media Tbk (KBLV).
Kepada Yth
Pelanggan First Media,
Menyangkut pemberitaan di media massa terkait lisensi PT First Media Tbk (KBLV) adalah mengenai lisensi layanan telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3 GHz) PT First Media Tbk (KBLV), yang mana tidak berhubungan dengan layanan dan lisensi PT Link Net Tbk (LINK) dengan merek dagang (Brand) “First Media”.
Layanan yang dioperasikan oleh PT First Media Tbk (KBLV) adalah layanan internet berbasis nirkabel dengan menggunakan teknologi 4G LTE; sedangkan, layanan First Media yang dioperasikan oleh PT Link Net Tbk (LINK) adalah layanan TV kabel & Fixed Broadband Internet berbasis kabel menggunakan teknologi Hybrid Fiber Coaxial (“HFC”) yang adalah teknologi yang menggabungkan kabel koaksial dan kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar, serta teknologi Fiber-To-The-Home (“FTTH”), yang adalah teknologi dengan menggunakan full kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar.
Dengan demikian, pemberitaan di media massa tersebut tidak berdampak apapun terhadap layanan TV Cable & Fixed Broadband Cable Internet “First Media” yang dinikmati oleh pelanggan saat ini.
Terima kasih atas dukungan yang Anda berikan untuk kami, First Media agar selalu memberikan layanan yang terbaik untuk Anda, pelanggan setia kami.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
