Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Desember 2018 | 20.14 WIB

Permudah Perizinan, Pemerintah Integrasikan OSS dan One Map Policy

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -  Pekan ini pemerintah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.


Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengungkapkan, sistem itu nantinya akan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS). Harapannya, menekan masalah tumpang tindih dalam perizinan.


"Ke depan kalau OSS bisa terconnect oleh one map policy, peluang tumpang tindih sudah jauh berkurang. Kalau (izin) di reject kita juga sudah tau duluan, enggak belakangan," ujarnya di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Jumat (14/12).


Kebijakan satu peta itu sendiri rencananya akan diterapkan pada awal 2019 mendatang. Dengan begitu, pihaknya juga bisa segera mengimplementasikan integrasi OSS dengan kebijakan satu peta.  


"Mudah-mudahan tahun depan bisa dilakukan. Buka izin tata ruang dan lainnya bisa kita lihat," kata dia.


Di sisi lain, upaya peningkatan kualitas layanan perizinan ini diharapkan bisa membuat Indonesia semakin bergairah bagi investor. "Salah satu hambatan investasi adalah perizinan. Survei Bank dunia mengatakan demikian. Jadi hal ini harus ditingkatkan," tandasnya.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore