
Persaingan E-Commerce sangat sengit di dalam negeri. (WordStream).
JawaPos.com - Pemerintah didorong untuk melakukan penyetaraan terhadap seluruh pelaku bisnis untuk memastikan persaingan usaha sehat pada industri perdagangan elektronik (e-commerce). Semua aktor penjualan online harus taat aturan, termasuk ke PP Nomor 80 Tahun 2019 mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“Kami mendorong adanya persaingan usaha yang sehat dan fair dari semua pelaku penjualan digital dari baik dari ecommerce maupun social commerce,” ucap Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda di Jakarta.
Menurutnya, bentuk penyetaraan bisa dari pajak, keamanan data pelanggan, hingga perlindungan pelaku usaha dalam negeri. Penyetaraan ini untuk mewujudkan industri yang sehat pula di penjualan secara online. “Jika ecommerce dikenai pajak, maka social commerce juga harus sama,” jelasnya.
Dari sisi perlindungan konsumen, data pengguna juga harus sama-sama punya penyetaraan aturan perlindungan data pribadi. "Begitu juga dengan upaya meminimalisir penipuan, di mana di ecommerce sudah aware terhadap hal tersebut," ujarnya.
Dia mengkritisi di social commerce yang belum terlihat adanya kepastian soal perlindungan konsumen, sehingga transaksi yang sifatnya person to person (P2P) dengan dimediasi oleh platform media sosial, rentan terhadap penipuan.
Untuk itu, Nailul Maka menyarankan revisi Permendag terkait PMSE harus memasukkan unsur social commerce juga. Kebijakan ini, jelasnya, diperlukan untuk memaksa social commerce menyesuaikan diri terhadap aturan yang sama dengan ecommerce.
“Revisi Permendag terkait PMSE harus memasukkan unsur social commerce juga. Hal tersebut guna memaksa social commerce complie terhadap aturan yang sama dengan ecommerce,” jelasnya.
Dia juga menilai social commerce harus dipisahkan dari platform sosial media, sehingga tidak ada ranah abu-abu dalam transaksi perdagangan elektronik.
Huda mencontohkan platform media sosial TikTok yang telah merilis TikTop Shop sebagai ecommerce. Namun, karena dalam penggunaannya digabungkan ke dalam media sosialnya, maka kegiatan social commerce yang berpotensi tidak dilaporkan transaksinya juga besar.
Tiktok sebagai sosial ecommerce. Sebagai sosio-commerce tiktok mengizinkan
pedagang menyematkan link toko online mereka dalam kontennya. Sosial Commerce
berbeda dengan lapak e-commerce, karena hanya standby sebagai etalase dan transaksi
yang terjadi dilakukan secara langsung oleh penjual dan pembeli.
Ini juga yang dilakukan oleh Instagram dan Facebook yang menyediakan fitur toko sebagai etalase untuk mempromosikan produk. Namun, Instagram dan Facebook tidak menjadi perantara transaksi alias tidak bertanggung jawab atas yang terjadi selanjutnya.
Itu sebabnya Sosial Commerce disebut masih minim perlindungan dari sisi
konsumen, karena transaksi dan pengantaran barang bukan menjadi tanggung jawab
penyedia platform.
Tiktok mulai memasuki bisnis ecommerce dengan mengantongi izin dari Kemendag. Uniknya, ecommerce Tiktok berada di dalam satu aplikasi yang bergerak sebagai Sosial Media. Tidak adanya aturan mengenai aplikasi Sosial Media dan ecommerce harus dipisah, berpotensi menjadi permasalahan ke depan. Terlebih terkait soal pengawasan dan penindakan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
