Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2017 | 20.56 WIB

BI dan Kemenhub Integrasikan Sistem Pembayaran Elektronik

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perhubungan menyepakati pengintegrasian sistem pembayaran elektronik bidang transportasi baik darat, laut, udara, perkeretaapian, serta perparkiran dan jalan berbayar.


Dengan adanya integrasi ini, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai moda transportasi.


Komitmen itu diwujudkan dengan dilakukannya penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) antara Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, hari ini (06/9), di Jakarta.


Pelaksanaan integrasi pembayaran tersebut akan dimulai dari wilayah Jabodetabek, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.


Agus menyampaikan harapan bahwa integrasi tersebut akan meningkatkan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara non tunai. Hal ini sangat penting, mengingat besarnya tuntutan akan layanan pembayaran yang semakin aman, lancar, dan efisien, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.


"Tentu ini sebuah kesepakatan yang baik. Mengingat tuntutan layanan pembayaran semakin aman, lancar dan efisien," kata Agus.


Selanjutnya, untuk mencapai integrasi tersebut, ada 3 hal yang perlu dilaksanakan. Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket. Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).


"Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices," kata dia.


Inisiatif non tunai sendiri pada moda transportasi di Jakarta telah dirintis sejak tahun 2013 oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dengan dapat digunakannya uang elektronik 4 bank pada moda kereta api commuter.


Selanjutnya, Bus Transjakarta sejak 14 Februari 2015 telah seluruhnya menerima pembayaran uang elektronik dari 6 bank. Pada kedua moda tersebut, uang elektronik sekaligus berfungsi sebagai tiket transportasi (e-ticket).


Dalam mewujudkan integrasi pembayaran transportasi Jabodetabek, salah satu tantangan adalah perbedaan kepemilikan moda transportasi, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, strategi integrasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi disinergikan dengan membentuk 2 entitas berbeda. Pertama, unit usaha yang berada dibawah BUMN untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMN.


Kedua, konsorsium yang berada dibawah Pemprov DKI dan berbentuk BUMD untuk moda transportasi yang juga dikelola oleh BUMD. Kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan saling dapat beroperasi.


Selain itu, harus dilakukan pula integrasi dengan konsorsium lain yang menerapkan uang elektronik sebagai alat pembayaran yaitu Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) di jalan tol yang saat ini tengah dirancang oleh Kementerian PUPR.


Untuk mendorong pelaksanaan integrasi oleh seluruh pihak terkait, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Indonesia dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kesepakatan bersama antara BPTJ dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan seluruh Operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.


Operator moda transporasi meliputi Perum Damri, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT KAI Commuter Jabodetabek, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta, PT Railink.
Kesepakatan ini akan mengikat operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek untuk ikut serta berkomitmen dalam rencana integrasi sistem pembayaran elektronik transportasi antar moda di wilayah Jabodetabek.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore