Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Maret 2018 | 20.31 WIB

Ingin Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub? Ini Syarat dan Tujuannya

ilustrasi. Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan mudik gratis 2018. Ribuan bus disiapkan untuk mengantar pemudik ke kampung halaman. - Image

ilustrasi. Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan mudik gratis 2018. Ribuan bus disiapkan untuk mengantar pemudik ke kampung halaman.


Posisi dokumen dalam keadaan masih berlaku.


Tata cara pendaftaran:


1. Secara manual datang langsung ke tempat pendaftaran membawa syarat yang ditetapkan langsung verikasi dan dapat tiket keberangkatan


2. Secara online, yaitu buka website mudikgratis.dephub.go.id; kemdian upload data dan persyaratan; dapat kode booking; diberi waktu 3 (tiga hari) untuk verikasi di tempat pendaftaran, apabila tidak melakukan verikasi maka kode booking hangus/tidak berlaku.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore