Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Maret 2018 | 20.31 WIB

Ingin Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub? Ini Syarat dan Tujuannya

ilustrasi. Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan mudik gratis 2018. Ribuan bus disiapkan untuk mengantar pemudik ke kampung halaman. - Image

ilustrasi. Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan mudik gratis 2018. Ribuan bus disiapkan untuk mengantar pemudik ke kampung halaman.

JawaPos.com – Bulan suci Ramadhan tinggal sebentar lagi. Tak lama setelah itu, Hari Raya Idul Fitri juga akan segera tiba. Pada momen tersebut, sebagian masyarakat melaksanakan tradisinya untuk pulang ke kampung halaman alias mudik.


Dalam rangka menyambut momen tahunan itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan mudik gratis. Sebanyak 1.130 bus dan 70 truk disediakan oleh Kemenhub untuk mengangkut peserta mudik.


Berdasarkan informasi yang diperoleh JawaPos.com pada Sabtu (31/3), masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui situs mudikgratis.dephub.go.id. Berikut informasi lengkapnya.


Telah dibuka pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub ke 32 kota tujuan antara lain:


1. Kota Padang


2. Kota Cirebon


3. Kota Kuningan


4. Kota Ciamis


5. Kota Tasikmalaya


6. Kota Garut


7. Kota Banjar


8. Kota Yogyakarta


9. Kota Wonosari


10. Kota Tegal


11. Kota Pemalang

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore