
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso. Buwas mengatakan bahwa Indonesia siap mengekspor beras ke negara tetangga. Miftahul Hayat/JawaPos
JawaPos.com - Kementerian Sosial mempertanyakan pendapat Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) soal banyak penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran BNPT, salah satunya E-warong. Karena, Buwas menyebut E-warong siluman.
Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Andi Zainal Dulung mengaku tak paham dengan ucapan Buwas soal E-Warong siluman. Menurut Andi, berdasarkan informasi yang didapat, andai yang dimaksud kalau masa pembagian bansos warung buka setelah itu tutup, dia tegaskan tak ada larangan.
"Bahwa tidak ada larangan untuk itu sepanjang warung itu punya edisi dari bank. Ada izin dari bank sebagai agen, dia boleh menyalurkan bansos. Bagaimana anda bisa menyatakan siluman. Siluman itukan tidak kenal. Jadi-jadian. Lah terus edisinya dari mana? Apakah anda bisa langsung beli edisi (alat gesek kartu). Kalau siluman bisa enggak bikin edisi sendiri. Terus yang siluman yang mana. Kalau punya edisi, apa dia siluman?" kata Andi, Senin (30/9).
Andi melanjutkan, mengenai 300 E-Warong tak lapor, itu ada aturan tersendiri. Menurut dia, warung harus lapor terlebih dahulu ke Bulog. Namun, kata dia, yang terjadi malah ke balik-balik. "Ini satu perusahaan dengan satu kementerian. Masa dibandingkan sih. Kan beda banget," katanya.
Andi pun memohon ada kearifan melihat E-Warong. Bagi dia, warung itu merupakan program ada unsur pemberdayaan. Selama ini, lanjutnya, orang miskin terima barang tanpa terlibat apa-apa seperti penonton saja. "Sekarang rakyat ini tidak menjadi penonton. Menjadi pelaku. Kita kumpulkan orang untuk buat warung. Sudah itu, kita minta Himbara mengajarkan. Jadilah, agen E-Warong. Alhamdulillah ada penghasilan Rp 2-3 juta per bulan. Apakah itu tidak positif?" paparnya.
Dia juga menyayangkan temuan soal beras jelek di Batam dan di Jawa Timur. Namun, beras itu hasil masyarakat membeli, bukan bantuan pemerintah sehingga mereka mengembalikan. Dia pun menyinggung program BPNT. Menurutnya, saat ini Kemensos bagikan uang bukan beras.
"Sekarang kalau beli di toko kalau barangnya jelek kan dikembalikan. Mereka sudah kembalikan dan sudah digantikan yang baru yang bagus. Nah, sekarang yang mempermasalahkan itu pihak yang punya beras," katanya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal mengatakan, temuan mengenai ratusan e-warong yang diduga siluman alias ilegal sebagai wadah penyaluran BNPT di seluruh Indonesia sudah diserahkan ke penegak hukum. Ia pun enggan merinci persebarannya di lokasi mana saja.
"Kita kan sudah serahkan ke Satgas Pangan, jadi semua informasi kita serahkan ke penegak hukum, sekarang ranahnya di mereka," ujarnya saat dihubungi.
Dikatakan Awaludin, penyaluran BPNT pada prakteknya sekarang di beberapa tempat ada yang dipasok langsung dari Bulog dan masih ada yang dipasok dari pihak lain. "Meskipun presiden pernah menyampaikan bahwa pelayanan BPNT dari Bulog, dan sudah ada edaran Kemensos, namun masih banyak yang dipasok dari pihak lain, karena juga ketentuannya membolehkan (dari selain Bulog)," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022