Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juni 2022 | 02.44 WIB

Mentan Dukung Upaya Pemenuhan Bahan Baku Pupuk NPK Untuk Petani

Nota kesepahaman (MoU)  pemenuhan bahan baku pupuk NPK ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, dan Chairman JPMC, Mohammad Thneibat disaksikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Dirjen Prasarana Pertanian Kementerian - Image

Nota kesepahaman (MoU)  pemenuhan bahan baku pupuk NPK ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, dan Chairman JPMC, Mohammad Thneibat disaksikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Dirjen Prasarana Pertanian Kementerian

JawaPos.com  - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo  memastikan ketersediaan  pasokan bahan baku pupuk dalam negeri. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah dampak perang Rusia dengan Ukraina.

Syahrul mengatakan bahwa kebutuhan bahan baku NPK, yaitu phospate, sudah diamankan dengan adanya kerjasama antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan perusahaan asal Yordania, Jordan Phospate Mines Co. Plc (JPMC).

Kepastian pemenuhan pasokan  bahan baku pupuk untuk Indonesia terjadi saat Mentan melakukqn kunjungan kerja ke Vienna Austria bertepatan dengan acara IFA Annual Conference. Konferensi yang di ikuti oleh banyak industri pupuk dunia.

“Dukungan stabilitas pasokan pupuk Indonesia ini juga nantinya berdampak baik pada program ketahanan pangan nasional,”  ungkap Syahrul.

Mentan mengungkapkan bahwa bahan baku pupuk seperti phospat, maupun kalium (KCl), merupakan bahan baku yang memang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Kedua jenis bahan baku pupuk ini merupakan barang tambang yang terdapat di luar negeri.

Salah satu pemasok besar bahan baku tersebut adalah Rusia yang saat ini sedang perang dengan Ukraina dan menyatakan untuk moratorium ekspor.

Karena itu, Mentan  berharap kerja sama stabilisasi pasokan pupuk untuk Indonesia yang dilakukan antara Pupuk Indonesia dengan JPMC dapat mengamankan ketersediaan bahan baku pupuk dalam negeri dan memenuhi kebutuhan pupuk nasional di tengah ketidakpastian global sebagai dampak dari perang Rusia dengan Ukraina.

Hasil pertemuan antara Pupuk Indonesia dengan JPMC yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU)  ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, dan Chairman JPMC, Mohammad Thneibat disaksikan oleh Menteri Pertanian SYL dan Dirjen Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil di Vienna, Austria, Selasa (31/5/2022).

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Menteri Pertanian dalam upaya mengamankan pasokan bahan baku ini. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementan untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pupuk dalam negeri," tegasnya.

Kerja sama stabilisasi pasokan pupuk untuk Indonesia ini juga akan mendorong kesempatan dan kolaborasi dalam tiga bidang strategis.

Pertama, program jangka pendek untuk menjamin pasokan phosphate dari JPMC kepada Pupuk Indonesia untuk menstabilkan pasokan pupuk dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Kedua, program jangka menengah dengan mendorong JPMC untuk menyiapkan skema harga yang disepakati untuk menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk untuk Pupuk Indonesia. Ketiga adalah program jangka panjang untuk menjalin kerjasama lebih besar lagi, yaitu joint venture industri pupuk di Indonesia.

Selain dengan JPMC, Menteri Pertanian dalam upaya menjaga pasokan bahan baku terutama unsur “K” (Potash), bertemu dengan CEO pemasok KCl dunia yaitu Eurochem perusahaan yang terdaftar di Swiss dan dilanjutkan PT Pupuk Indonesia dengan bertemu dengan pemasok KCl dunia lainnya seperti Canpotex, Arab Potash Company dan Uralkali untuk mendapatkan jaminan pasokan bahan baku KCl (Potash) ke PT Pupuk Indonesia sehingga ketersediaan pupuk NPK nasional dapat terjamin.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore