
Suasana pemulangan kloter terakhir jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi. (Humas Kemenag)
JawaPos.com - Penasihat Center for Sharia Economic Development, Institute for Development of Economics and Finance (CSED-INDEF), Prof. Murniati Mukhlisin, menegaskan bahwa kedepan pengelolaan ibadah haji tidak bisa main-main. Karut marut penyelenggaraan haji seperti tahun lalu dan tahun ini, tidak boleh terjadi lagi.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, tahun 2026, tidak bisa lagi main-main, tidak bisa lagi bercanda. Pemerintah, apalagi sekarang sudah terbentuk Badan Penyelenggara Haji, harus benar-benar serius," ujarnya, dalam pernyataan dikutip Selasa (19/8).
Terkait penetapan kuota ini, kata Prof. Murniati bahwa tergantung pada kepiawaian pemerintah di dalam bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Dibatalkannya kuota haji Furoda bagi jamaah Indonesia, menurutnya, bisa dibilang sebagai kegagalan pemerintah.
"Kuncinya memang terletak pada kemampuan negosiasi, terutama untuk haji dan umrahnya harus lebih kuat. Dengan adanya BP Haji, ada harapan besar bahwa tingkat negosiasi haji dan umrah akan menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Di sisi lain, selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah. Ini penting karena menuntut peningkatan akuntabilitas publik.
"Selama ini, informasi yang diberikan kepada publik bersifat terbatas dan teknokratik, sulit dipahami oleh masyarakat awam. Padahal dana haji bukan milik negara ataupun lembaga, melainkan milik jutaan rakyat muslim yang mempercayakan pengelolaannya dengan penuh harap dan iman. Keterbukaa informasi menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan dan legitimasi," ujarnya.
Di sisi lain, dana haji dan umrah yang dikelola Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi umat. Namun, sejumlah tantangan struktural dan kelembagaan dinilai masih menghambat optimalisasi dana yang kini mencapai Rp 188,86 triliun di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk tahun 2025.
Saat ini, ada sekitar 4,2 juta pekerja sektor haji dan umrah, termasuk travel, katering, logistik, hingga UMKM, sangat bergantung pada tata kelola dana ini. Namun, investasi dana haji masih didominasi sektor konservatif, seperti deposito syariah, dengan imbal
hasil yang relatif rendah.
Pada saat yang sama, Indonesia menghadapi defisit pembiayaan operasional penyelenggaraan haji yang pada 2024 tercatat Rp 7,5 triliun. CSED-INDEF menyoroti lemahnya koordinasi kelembagaan akibat tumpang tindih peran antara Kementerian Agama, BPKH, dan operator haji. Selain itu, belum adanya roadmap nasional haji dan umrah hingga 2045 juga dinilai membuat arah pengelolaan dana dan
pelayanan haji tidak terintegrasi.
"Kami merekomendasikan agar pemerintah segera membentuk lembaga setingkat kementerian yang mengintegrasikan kebijakan regulasi, pelayanan, dan pengelolaan dana haji. Selain itu, investasi dana haji perlu diarahkan ke sektor riil yang berdampak tinggi, seperti real estat halal, rumah sakit syariah, dan energi bersih," pungkasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
