
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Agustus 2025, total aset keuangan syariah Indonesia menembus angka Rp 3.050 triliun, atau tumbuh 11,3 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025, yang digelar 6-9 November 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta. Acara ini mengusung tema "Keuangan Syariah untuk Semua, Kesejahteraan untuk Bangsa" dan diikuti oleh pelaku industri jasa keuangan syariah, asosiasi, SRO, serta kementerian dan lembaga terkait.
"Industri keuangan syariah Indonesia terus mencatat pertumbuhan yang positif, dengan total aset mencapai Rp 3.050 triliun, meningkat 11,3 persen (YoY). Terdiri atas aset perbankan syariah sebesar Rp 975,9 triliun, pasar modal syariah Rp 1.896,2 triliun, dan industri keuangan nonbank syariah Rp 178,7 triliun," ungkapnya, Kamis (6/11).
Friderica menegaskan, keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan ekonomi nasional. Melalui instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah, sistem keuangan syariah diyakini dapat menciptakan distribusi kekayaan yang lebih adil dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
"Kemudian juga menciptakan stabilitas ekonomi tentu saja dan juga inklusivitas. Ini yang terus kita dorong," tutur Friderica.
Meski terus tumbuh, Friderica menilai pengembangan industri syariah masih menghadapi empat tantangan utama yang disebut sebagai 4P, yakni Pengembangan dan inovasi produk, Penetrasi pasar, Pemerataan akses, dan Pemahaman masyarakat.
"Kita perlu terus mendorong inovasi produk, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat edukasi agar masyarakat semakin paham dan percaya pada produk keuangan syariah," imbuhnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
