Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 23.59 WIB

Maybank Syariah Target Penghimpunan Investasi SRIA sampai Rp 500 Miliar

Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan (empat dari kiri) dan Direktur Utama Nanobank Syariah Halim (tiga dari kiri). (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos) - Image

Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan (empat dari kiri) dan Direktur Utama Nanobank Syariah Halim (tiga dari kiri). (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos)

JawaPos.com - Perbankan syariah semakin memperdalam pasar keuangan dengan instrumen shariah restricted investment account (SRIA). Produk transaksi ini berbasis investasi dengan underlying portofolio pembiayaan.

Maybank Syariah Indonesia bersama Nanobank Syariah merealisasikan fasilitas SRIA dengan akad mudharabah muqayyadah. Ini memungkinkan nasabah untuk menjadi investor dengan batasan penggunaan dana yang akan diinvestasikan. Kedua bank menargetkan transaksi SRIA bisa mencapai Rp 500 miliar.

"Maybank Syariah memfasilitasi sebagai wali amanat dan Nanobank Syariah menjadi investor. Investasinya bisa di beberapa macam bisnis sesuai dengan keinginan atau appetite dari investornya," kata Sharia Banking Director Maybank Indonesia Romy Buchari di kantornya, Rabu (3/9).

Menurut dia, fasilitas SRIA memberikan keuntungan bagi Nanobank Syariah dan juga memperbesar ekosistem pembiayaan syariah secara keseluruhan. Hal ini karena dapatkan outlet dalam melakukan investasi. Sedangkan Maybank Syariah berperan sebagai market maker untuk membesarkan pasar syariah.

Dengan demikian, Maybank Syariah dan Nanobank Syariah bersama-sama berpartisipasi dalam suatu pembiayaan dengan pembagian risiko. "Dari sisi capital requirement untuk Maybank dalam memberikan pembiayaan. Namun, kami berbagi risiko karena tanggung renteng bersama-sama," terang Romy.

Dalam pengelolaan dana SRIA, lanjut dia, tidak dihitung sebagai dana pihak ketiga (DPK) pada Maybank. Melainkan sebagai investasi oleh Nanobank Syariah. Dari perspektif Maybank Syariah, dana SRIA dianggap sebagai pembiayaan yang diterima dengan penggunaan spesifik untuk aktivitas tertentu.

"Kalau DPK kan biasanya jika kita terima dari deposan, dananya bisa dipakai untuk aktivitas bank secara umum. Namun, ini tidak," jelasnya.

Digital Business and Wholesale Financing Director Nanobank Syariah Soejanto Soetjijo menjelaskan, aset dasar SRIA merupakan portofolio pembiayaan yang dipilih dengan cermat berdasarkan prospek sektor ke depan.

"Aset dasar SRIA adalah portofolio pembiayaan. Mengenai sektor pembiayaannya, tentu kami selalu melihat bagaimana prospek ke depannya sektor-sektor yang ditawarkan oleh Maybank Syariah. Kami juga mempertimbangkan rate appetite kami," kata Soejanto.

Karena aset dasarnya adalah portofolio pembiayaan, Nanobank Syariah melakukan analisis mendalam dan underwriting secara menyeluruh. Ini merupakan tahap kedua setelah dilakukan oleh Maybank Syariah. Proses ini bertujuan untuk memahami risiko portofolio pembiayaan secara komprehensif.

Dia menegaskan kepercayaannya terhadap kemampuan underwriting Maybank Syariah dalam memilih dan menyeleksi nasabah. Di sisi lain, fasilitas SRIA akan sangat berdampak terhadap sektor riil, mengingat transaksinya memiliki underlying pembiayaan.

"Dengan demikian, ini merupakan satu instrumen yang sangat terjaga kualitasnya. Karena ada dua institusi yang melakukan analisis terhadap kapabilitas dari nasabahnya," ucap Soejanto.

Produk SRIA menawarkan alternatif investasi syariah yang mendorong transparansi dan pembagian risiko antara bank dan nasabah investor. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memberikan ruang bagi perbankan syariah untuk mengimplementasikan produk penghimpunan dana yang memiliki karakteristik investasi, selain produk simpanan.

Dalam produk investasi, risiko yang ada ditanggung oleh investor. Sedangkan pada produk simpanan, risikonya ditanggung oleh bank sebagaimana praktik pada perbankan umumnya, termasuk produk giro, tabungan, deposito, dan sertifikat deposito.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore