
Foto: Logo Label Halal Indonesia (foto: Dok Kementerian Agama)
JawaPos.com – Kewajiban bersertifikat halal untuk produk makanan, minuman, dan jasa olahan berlaku efektif mulai 17 Oktober nanti. Namun, masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mengantongi sertifikat halal. Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi atau kelonggaran aturan wajib bersertifikat halal, khusus untuk pelaku usaha mikro.
Kebijakan relaksasi itu disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Siti Aminah. Dia mencontohkan pelaku usaha mikro itu pedagang kaki lima (PKL) makanan dan minuman, penjual bakso, pecel ayam, siomai, dan sejenisnya.
”Relaksasi bisa tiga bulan, enam bulan, bahkan setahun,” kata Aminah di sela pemasangan label Halal Indonesia bersama jajaran LPPOM MUI di area kuliner halal Kampung Ujung, Labuan Bajo, pada Rabu (8/5) malam.
Aminah menegaskan, kebijakan relaksasi itu tidak berarti pemberlakuan wajib bersertifikat halal diundur atau ditunda. Dia menegaskan, pelaku usaha menengah bahkan besar tetap wajib mengantongi sertifikat halal.
Jika nanti ditemukan ada yang belum bersertifikat halal, produk makanan dan minumannya bakal ditarik dari pasaran. Dia menjelaskan, pemerintah terus berupaya melakukan sertifikasi halal, khususnya untuk pelaku usaha mikro dan kecil. (wan/c7/oni)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
