Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Desember 2023 | 13.00 WIB

Ikhtiar Menuju Peradaban Islam Modern

COVER BUKU - Image

COVER BUKU

Dalam konteks keindonesiaan, ikhtiar buku ini ingin berkontribusi dalam membangun peradaban Islam modern yang bersesuaian dengan gagasan dari sejumlah organisasi Islam di Indonesia dan intelektual muslim lain di berbagai belahan dunia.

SEJAK awal abad ke-20 berlangsung babak baru umat Islam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara. Imperialisme dan kolonialisme Barat pada era ini mencapai antiklimaksnya dengan memasuki wilayah dan pundi-pundi kekuasaan Islam. Isu negara bangsa (nation-state) mulai diperbincangkan oleh sejumlah pemikir dan pemuka agama.

Realitas perubahan sistem kekuasaan menuntut para pemikir Islam merumuskan kembali sistem ketatanegaraan sesuai dengan tantangan yang dihadapi. Lantas, sistem demokrasi yang pernah bersemi pada periode khilafah rasyidah kembali diwacanakan walaupun dengan berbagai pengembangan. Negara bangsa mempunyai momentumnya tersendiri pada era tersebut karena fakta keragaman penduduk yang menetap di berbagai negara.

Kenyataan di atas mendorong Abu Yasid untuk mempertegas kembali format negara Islam modern yang sesuai dengan semangat zaman (hal 146–150). Jamak dimaklumi, banyak teori yang dimunculkan para pakar menyangkut relasi negara dan agama. Beberapa teori di antaranya adalah teori negara agama, teori negara sekuler, dan teori simbiosis yang memadukan keduanya. Teori terakhir ini dinilai cukup relevan diterapkan dalam konteks negara bangsa dengan segmen penduduk yang penuh keragaman.

Mengamini Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dalam pengantar buku Membangun Negara Islam Modern ini, posisi negara sebagai sarana, bukan tujuan, dan posisi politik kenegaraan menjadi bagian dari fikih muamalah (hal 3). Maka, persoalan bentuk negara dan sistem pemerintahan menjadi fleksibel belaka. Toh, teks Alquran dan hadis tidak banyak membicarakan prinsip-prinsip yang mana ketika diwujudkan, akan tercipta negara yang baik sesuai syariat.

Dalam perjalanan sejarah, banyak sistem pemerintahan yang sudah diterapkan seperti monarki, teokrasi, otokrasi, dan sebagainya. Pertama, sistem monarki yang menampilkan seorang penguasa secara turun-temurun tanpa ada pemilihan. Kedua, sistem teokrasi yang menjadikan penguasa sebagai wakil dari Tuhan yang ditunjuk secara langsung. Dalam sistem teokrasi ini, institusi negara dianggap sakral. Ketiga, sistem otokrasi dengan keyakinan bahwa penguasa adalah kebal hukum dan apa yang menjadi kebijakannya tidak bisa diganggu gugat.

Sementara itu, sistem demokrasi kerap dipersoalkan tersebab demokrasi adalah kedaulatan ada di tangan rakyat sehingga bulat lonjongnya pemerintahan bergantung pada kemauan rakyat. Pertanyaannya, apakah tidak ada benturan antara kedaulatan rakyat dan otoritas Tuhan?

Dalam ranah halal-haram yang menjadi otoritas Tuhan, manusia tidak boleh menggunakan sistem demokrasi. Sistem demokrasi hanya menyangkut hal-hal keduniawian, terutama persoalan politik yang tidak ada ketentuan tersuratnya dalam Alquran dan hadis.

Dalam konteks keindonesiaan, ikhtiar buku ini ingin berkontribusi dalam membangun peradaban Islam modern yang bersesuaian dengan gagasan dari sejumlah organisasi Islam di Indonesia dan intelektual muslim lain di berbagai belahan dunia. Nahdlatul Ulama (NU), misalnya, sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, dengan kekayaan sejarahnya di masa lalu, merasa terpanggil untuk mewujudkan peradaban Islam modern yang berskala global.

Menurut Abu Yasid, NU dapat memulai kontribusi itu dari internal komunitas dan berlanjut ke umat Islam Indonesia, dunia Islam, hingga dunia secara umum. Fakta yang tak terbantahkan, NU adalah pemilik sejarah perjuangan yang panjang, komunitas yang militan, juga mempunyai banyak kiai dan intelektual yang mumpuni. Sumber daya tersebut, jika dimanfaatkan secara maksimal, tidak mustahil akan menjadi salah satu kekuatan dalam membentuk peradaban Islam dan dunia yang damai dan menyejukkan.

Dalam momentum memasuki abad kedua, NU berharap dapat berperan aktif menebar kemaslahatan dan keadaban kepada umat manusia, di level nasional maupun internasional. Pada konteks negara bangsa (nation-state) saat ini, keberadaan instrumen negara menjadi penting sebagai sebuah ikhtiar umat manusia mencapai puncak peradabannya.

Namun, kendati NU relatif mampu berperan dalam upaya menciptakan stabilitas, keamanan, dan kemakmuran menuju peradaban Islam modern, tentu saja masih banyak yang harus disempurnakan. Kenyataannya, ketidaksempurnaan itu membuat sebagian kelompok keagamaan transnasional mencari tatanan baru sehingga muncul radikalisme dan terorisme.

Mengacu pada pentingnya instrumen negara tersebut, buku ini mendiskusikan negara sebagai instrumen membangun peradaban baru Islam. Dengan tantangan yang semakin kompleks, tentu dalam membangun sebuah negara dibutuhkan anasir hukum dengan argumentasi keagamaan secara filosofis dan kontekstual. Itu agar pembentukan negara dan pengelolaan pemerintahan tidak bergeser dari titik orbitnya, yakni menebar kemaslahatan dan menangkal terjadinya kerusakan. (*)

---

  • Judul Buku: Membangun Negara Islam Modern di Indonesia
  • Penulis: Prof Dr KH Abu Yasid MA LLM
  • Penerbit: PT Qaf Media Kreativa, Jakarta
  • Cetakan: I, September 2023
  • Tebal: 308 halaman
  • ISBN: 978-623-6219-64-5

---

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore