
Tumpal Sitorus, Kepala Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. (YT: KEMENDESAPDT)
JawaPos.com — Persoalan ketersediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih masih menjadi kendala di sejumlah daerah. Salah satunya di Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Desa, Tumpal Sitorus, mengungkapkan desanya tidak memiliki lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan anggaran desa.
“Kita tidak punya lahan untuk pembangunan gudang dan gerai. Bagaimana Pak? Sementara Dana Desa kita kan sudah dialihkan. Ini Pak, sangat penting dan krusial bagi kami, karena pernah kita coba menyodorkan tanah lapang desa, malah kita didemo oleh masyarakat, sampai ada laporan pengaduan ke polisi, Pak. Sampai sekarang belum selesai. Terima kasih Pak,” ujar Tumpal dalam dialog dengan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono pada acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7).
Menanggapi hal itu, Menkop Ferry memastikan pemerintah akan mencari alternatif lahan dari aset milik pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN) untuk mendukung pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Terhadap desa atau kelurahan yang tidak punya lahan, nanti kita kaji. Tadi saya ngobrol, kita kan ada milik desa, ada milik aset pemerintah kabupaten/kota, milik provinsi, atau milik BUMN. Jadi nanti kita akan carikan daerahnya di desa apa tadi, itu aset-aset dari yang lain gitu,” jawab Ferry.
Menurut Ferry, keberadaan bangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya tetap diperlukan terutama bagi desa dengan jumlah penduduk yang besar.
“Tapi tetap, kalau di desa/kelurahan itu jumlah penduduknya banyak, rasanya harus dibangun bangunan fisik Gudang, Gerai, dan alat kelengkapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tengah mengkaji fleksibilitas pembangunan bagi desa dengan jumlah penduduk relatif kecil. Bagi desa yang jumlah penduduknya kurang dari 1.000, maka pemerintah tidak harus membangun Kopdes Merah Putih.
“Tapi bagi desa yang kebetulan jumlah penduduknya bisa jadi sedikit atau kurang dari 1.000, kami juga sedang mempertimbangkan tidak harus kita bangun bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putihnya, atau kita bangun tapi disesuaikan dengan jumlah penduduknya yang sesuai dengan desa/kelurahannya gitu,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
