Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza. (Istimewa)
JawaPos.com – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong perluasan akses pembiayaan bagi UMKM di Kawasan Indonesia Timur. Cara ini diperlukan guna menjadikan UMKM berkembang dan naik kelas.
Helvi meminta kepada seluruh lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) memperluas akses pembiayaan. Terutama bagi UMKM yang memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang.
Hal itu disampaikan Helvi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) KUR Regional Indonesia Timur di Ternate, Maluku Utara. Menurutnya, terdapat ruang besar untuk meningkatkan akses pembiayaan KUR bagi UMKM.
“Hampir seluruh provinsi di kawasan Indonesia Timur memiliki jumlah debitur yang masih relatif kecil dibandingkan dengan total populasi UMKM. Artinya, masih banyak pelaku usaha yang belum terhubung dengan pembiayaan formal," ujar Helvi.
Berdasarkan data penyaluran KUR, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan realisasi terbesar di kawasan Indonesia Timur, yakni Rp 8,18 triliun. Posisi berikutnya ditempati Sulawesi Tenggara sebesar Rp 2,03 triliun dan Sulawesi Tengah Rp 1,90 triliun.
Sementara itu, penyaluran KUR di Maluku Utara masih di angka Rp 315 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan penyaluran KUR di kawasan Indonesia Timur telah mencapai Rp 16,5 triliun kepada 255.979 debitur UMKM.
Dari jumlah tersebut, sekitar 24 ribu merupakan debitur baru dan 18 ribu telah berhasil naik kelas atau menjadi debitur graduasi.
Capaian ini dianggap telah menuju ke arah positif, hanya saja masih bisa ditingkatkan. Porsi penyaluran KUR ke sektor produksi telah mencapai 68,2 persen atau melampaui target nasional 65 persen.
"Capaian ini menunjukkan bahwa pembiayaan semakin banyak diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat daya saing usaha, sekaligus membuka lapangan kerja," jelasnya.
Kendati begitu, akselerasi terhadap penyaluran KUR perlu digenjot. Pasalnya, dari 10 lembaga penyalur KUR di kawasan Indonesia Timur, baru dua yang telah memenuhi target penyaluran ke sektor produksi minimal 65 persen.
Dari data ini, lembaga penyalur perlu lebih aktif melakukan pendekatan dengan pengusaha UMKM yang bergerak di sektor-sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan berbagai sektor unggulan lainnya.
"Kami mengajak seluruh lembaga penyalur untuk semakin aktif mendampingi dan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di sektor-sektor produktif yang memiliki potensi besar untuk tumbuh dan naik kelas," pungkasnya.
Untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kualitas penyaluran KUR, pemerintah juga telah menyempurnakan kebijakan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Melalui regulasi tersebut, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kini dapat dimanfaatkan sebagai agunan tambahan dalam pengajuan KUR. Selain itu, pelaku UMKM di sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor tetap dapat memperoleh KUR dengan suku bunga efektif sebesar 6 persen serta tidak lagi dibatasi frekuensi akad maupun akumulasi pinjaman.
Secara nasional, hingga 25 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 143,2 triliun atau 49,3 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 290 triliun. Pembiayaan tersebut telah menjangkau sekitar 2,2 juta debitur UMKM.