
Petugas Bea Cukai membakar barang bukti berupa rokok ilegal dalam rilis pemusnahan barang kena cukai
JawaPos.com – Di tengah wacana penambahan tarif layer cukai hasil tembakau (CHT) golongan III yang disebut-sebut sebagai salah satu upaya menarik rokok ilegal masuk ke dalam sistem resmi, DPR mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan aspek penegakan hukum dan perlindungan penerimaan negara.
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Agung Widyantoro, menilai bahwa persoalan utama optimalisasi penerimaan cukai saat ini adalah maraknya praktik produksi dan distribusi rokok ilegal yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
"Setiap kebijakan fiskal, termasuk penyesuaian struktur atau tarif cukai, harus tetap menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas utama," kata dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (25/6).
Menurutnya, pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan baru yang disiapkan tidak menimbulkan persepsi bahwa negara lebih fokus melakukan penyesuaian regulasi dibanding memberantas pelanggaran hukum yang sudah nyata terjadi di lapangan.
"Komisi III berpandangan bahwa prinsip dasar negara hukum adalah setiap pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu terhadap produsen, distributor, maupun pihak-pihak yang diduga melindungi atau memfasilitasi peredaran rokok ilegal," tegas Agung.
Agung berpandangan bahwa rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum yang harus ditangani melalui pengawasan dan penindakan yang tegas. Karena itu, pembentukan layer cukai baru maupun berbagai skema yang dikaitkan dengan upaya menarik pelaku ilegal masuk ke sistem resmi tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk kompromi terhadap pelanggaran hukum.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa pelaku yang sebelumnya beroperasi secara ilegal mendapatkan kemudahan tanpa melalui mekanisme pertanggungjawaban hukum yang memadai," ujarnya.
Lebih lanjut, Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga efek jera dalam penegakan hukum, agar tidak membentuk persepsi moral hazard di masyarakat. "Efek jera merupakan salah satu tujuan utama penegakan hukum. Jika pelaku usaha melihat bahwa pelanggaran yang dilakukan pada akhirnya dapat diikuti dengan ruang penyesuaian atau relaksasi tertentu, maka muncul potensi salah persepsi bahwa risiko hukum menjadi lebih rendah.
"Pada sektor usaha yang memiliki nilai ekonomi besar seperti industri hasil tembakau (IHT), setiap perubahan kebijakan harus disertai sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel agar tidak membuka peluang penyimpangan maupun praktik koruptif," tegasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
