Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Agustus 2025 | 01.55 WIB

Musik di Kafe Dihentikan Akibat Royalti, Pengusaha Restoran Beri Tanggapan

Ilustrasi nongkrong di kafe. (Pexels/Photo by Helena Lopes) - Image

Ilustrasi nongkrong di kafe. (Pexels/Photo by Helena Lopes)

JawaPos.com - Polemik kewajiban membayar royalti saat memainkan musik di restoran dan kafe terus memanas. Hal tersebut mendapat tanggapan beragam. Humas Asosiasi Pengusaha, Kafe, dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim Haka Wallesa turut berkomentar. Ia mengaku, kondisi ini cukup membingungkan bagi pengelola restoran dan kafe.

Kondisi ekonomi yang belum stabil membuat pengelola merasa cukup keberatan. "Kondisi kami cukup terhimpit kena sana sini," jelasnya. Padahal, selama ini pemilik kafe dan restoran biasanya sudah mengalokasikan biaya untuk berlangganan layanan streaming musik digital. Artinya, mereka tak serta merta menggunakan layanan gratisan.

Sementara polemik berjalan, para pengelola memutuskan memberhentikan permainan musik. Bukan hanya musik, tapi juga instrumen suara aliran air, atau kicauan burung pun dihentikan. "Infonya yang begitu juga sudah diwacanakan bayar royalti. Jadi sekarang background suara kami isinya anak pengunjung rewel atau suara alat masak," ucapnya kemudian terkekeh.

Padahal, penggunaan musik selama ini menjadi cara membangun ambience dan kenyamanan bagi pengunjung. Harapannya, pengunjung lebih rileks sembari menikmati santapan.

Haka juga menyoroti penyaluran royalti. Apakah benar pembayaran royalti nanti sampai ke musisi asli. "Apalagi kalau memainkan musik luar negeri, nah ini benar sampai tidak?" ucapnya. Dia berharap pemerintah bisa memberikan ketegasan terkait polemik ini. Tentunya, mempertimbangkan seluruh pihak.

"Karena di pelaku FnB sekarang rasanya seperti semua aspek dicari-cari ruang untuk menarik uang lagi, sedangkan kami sudah bayar pajak, memenuhi kewajiban gaji UMR untuk pegawai," jelasnya.

Bagaimana dengan warung kopi yang memainkan musik lewat akun YouTube. Apakah kebijakan tersebut juga teraplikasi untuk mereka. "Nah ini mereka bayar pajak saja belum tentu, apalagi diminta royalti, jadi kami harap ada keadilan jugalah," tegasnya. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore