
SATUKAN ENTITAS: Holding industri pertambangan Indonesia atau MIND ID siap mengakselerasi program hilirisasi sektor industri pertambangan nasional untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tambang. MIND ID UNTUK JAWAPOS.COM
JawaPos.com - Pemerintah telah menerbitkan PP No.45/2022 dan PP No.46/2022 dalam rangka reorganisasi holding industri pertambangan Indonesia. Langkah itu membuat MIND ID optimistis mampu mengakselerasi program hilirisasi sektor industri pertambangan nasional untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tambang.
Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengatakan, reorganisasi yang sudah didukung oleh pemerintah itu akan meningkatkan performa, baik untuk MIND ID, Inalum, maupun anggota holding lain. Dengan performa yang meningkat, diharapkan visi besar holding industri pertambangan untuk memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat lebih mudah diwujudkan.
”Dengan reorganisasi ini, MIND ID melanjutkan perannya sebagai perusahaan strategic holding industri pertambangan, akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan strategis yang berfokus pada efisiensi dan penciptaan nilai tambah dari produk-produk anggota grup MIND ID, serta meningkatkan pengelolaan manajemen risiko, pengawasan kegiatan operasional anggota MIND ID dan sebagainya. Diharapkan, MIND ID akan lebih baik dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Heri.
Pada 8 Desember 2022, pemerintah Indonesia menerbitkan PP 45/2022 dan PP 46/2022 yang merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian proses pembentukan holding industri pertambangan yang selama ini memiliki brand identity MIND ID (Mining Industry Indonesia) dan secara legal entitas menjadi satu dengan INALUM.
PP tersebut merupakan hasil dari kolaborasi para pemegang saham melalui Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Selanjutnya, kedua PP tersebut menjadi dasar dari pembentukan BUMN baru yang berfungsi untuk menjadi rumah MIND ID dalam menjalankan fungsinya sebagai strategic holding company di sektor industri pertambangan Indonesia.
Dengan kedua PP tersebut, PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (Inalum) akan tetap menjadi bagian dari MIND ID, seperti PTBA, Antam dan PT Timah serta berfokus pada pengoperasian smelter aluminium dan juga pengembangan hilirisasi rantai nilai aluminium.
Sementara untuk Inalum sendiri, Heri menyebut bahwa Inalum akan fokus pada operasional dan produksi, serta pengembangan sehingga bisa mempercepat beberapa proyek strategis dari Inalum yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas aluminium nasional.
”Inalum setelah reorganisasi akan fokus pada pengelolaan pabrik peleburan aluminium dan produksi aluminium yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Dengan dukungan grup MIND ID, Inalum akan terus melanjutkan strategi pertumbuhannya pada rantai nilai aluminium,” sebutnya.
Setelah terbitnya kedua PP tersebut, proses reorganisasi akan dilanjutkan di antaranya termasuk RUPS dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham Inalum, pemindahan aset dan liabilitas yang terkait dengan fungsi holding industry pertambangan kepada entitas baru (MIND ID), serta koordinasi yang baik dan terstruktur dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Institusi pemerintah lainnya.
Selama proses reorganisasi tersebut berlangsung, pelaksanaan fungsi holding industri pertambangan (MIND ID) dan juga pengoperasian smelter aluminium yang saat ini melekat pada Inalum akan tetap berjalan seperti sedia kalanya.
“Keseluruhan proses akan tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk UU Perseroan Terbatas. Sampai dengan entitas holding industri pertambangan baru (MIND ID) terbentuk, fungsi holding industri pertambangan tetap dijalankan oleh Inalum. Fungsi holding industri pertambangan akan beralih dari Inalum ke MIND ID pada saat rangkaian proses pembentukan holding ini terselesaikan,” tutup Heri.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
