
Ilustrasi pekerja tengah merangkai susunan besi beton proyek konstruksi
JawaPos.com - Pemerintah diminta tegas mengatasi maraknya impor baja ilegal yang bisa mengganggu program pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebutkan sikap tegas pemerintah sangat penting karena maraknya impor baja ilegal berpotensi mengganggu pembangunan infrastruktur, khususnya proyek strategis nasional.
“Impor ilegal baja berkualitas rendah jelas sangat mengganggu. Jika sudah beredar luas di pasar dalam negeri maka berpotensi memicu kecelakaan kerja pada proyek-proyek tertentu. Ini perlu ditelusuri lebih jauh,” kata Tauhid Ahmad dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu (23/8).
Menurut Tauhid, kasus pelabelan SNI terhadap baja impor yang didatangkan dari Thailand harus menjadi perhatian Kemendag agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen dan pelaku kontruksi.
“Baja impor yang tidak berstandar asli SNI wajib diragukan kualitasnya, karena tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam pembangunan gedung maupun infrastruktur lainnya, karena baja impor berkualitas rendah berisiko terjadi kecelakaan, ini yang kita hindari,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian menyita sebanyak 4.600 ton baja impor yang diduga milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS). Polda Metro Jaya sejak Juni 2020 mulai melakukan penyelidikan berdasarkan LP/ 659/ IV/YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ, tanggal 17 Juni 2020, karena diduga ada pemalsuan SNI dalam kasus itu.
Sementara itu, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai bahwa perlu ketegasan dari penegak hukum dan pemerintah untuk menghentikan praktik semacam ini.
“Ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yang melakukan zero kompromi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan korporasi. Apalagi saat ini pemerintah ingin menciptakan kemandirian bangsa. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku industri dalam negeri yang melakukan pemalsuan impor besi siku dari negara lain," ujar Yanuar.
Ia menjelaskan untuk mencegah hal itu berulang maka garda terdepan yang bertanggung jawab adalah lembaga yang bertugas di pintu masuk utama pelabuhan impor.
Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai, perlu melakukan pengecekan produk yang mengacu pada standar SNI. Selain juga melakukan sidak langsung di pasar baja untuk mengurangi jumlah produk baja yang tidak berkualitas atau bahkan yang ilegal.
“Sidak ke pasar baja lebih bagaimana agar produk baja yang beredar sesuai dengan spesifikasi, sekaligus menjaring baja ilegal,” ujarnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=waDRjERXPHY

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
