
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
JawaPos.com - PT Taspen (Persero) memastikan bahwa seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memiliki hak atas perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sesuai aturan yang berlaku Pegawai Negeri Sipil dan PPPK wajib ikut program perlindungan JKK dan JKM yang diselenggarakan PT Taspen.
Kepala Cabang Utama PT Taspen Jakarta Achmad Mochtarom menegaskan, setiap pegawai pemerintah yang telah memiliki ikatan atau perjanjian di instansi pemerintah berhak mendapatkan hak jaminan perlindungan dalam bekerja.
"Haktersebut telah memiliki aturan yang mengikat. Perlindungan JKK dan JKM yang dimiliki oleh pegawai pemerintah telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) 70 Tahun 2015," ujar Achmad di Jakarta, Sabtu (13/10).
Namun, perlu diketahui juga kalau PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM hanya mewajibkan setiap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam program JKK dan JKM kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
