Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2018 | 23.45 WIB

Gila! Bea & Cukai Amankan 12.414 Unit Iphone dan Xiaomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan,  pengagalan penyeludupan ponsel ilegal secara nasional tahun 2017/2018 sebanyak 1.208 kasus dengan jumlah 20.545 unit ponsel. - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pengagalan penyeludupan ponsel ilegal secara nasional tahun 2017/2018 sebanyak 1.208 kasus dengan jumlah 20.545 unit ponsel.

JawaPos.com - Sebanyak 12.144 unit ponsel bermerk dagang Iphone dan Xiaomi diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Barang bukti itu diperkirakan senilai Rp 18,2 miliar . Berpotensi merugikan negara sebesar Rp 3,1 miliar.

DJBC bekerja sama dengan aparat melakukan berbagai penangkapan ponsel ilegal di sembilan lokasi yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Depok, dan Tangerang. Penindakan tersebut atas dasar informasi yang diberikan masyarakat, yang kemudian dianalisis intelijen. Hasilnya, mengindikasikan adanya peredaran ponsel eks penyelundupan.

Petugas juga telah menetapkan dua tersangka berinisial G dan S serta menyita barang bukti lainnya berupa satu unit rumah di Batam, satu High-Speed Craft (HSC) 4x300hp Verado Supercharger di Batam, empat unit mobil, dan sejumlah uang dalam beberapa rekening atas nama para tersangka. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan,  pengagalan penyeludupan ponsel ilegal secara nasional tahun 2017/2018 sebanyak 1.208 kasus dengan jumlah 20.545 unit ponsel. Diperkirakan nilai barang lebih dari Rp59,6 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara lebih dari Rp10,3 miliar. "Setiap tahunnya, penindakan yang dilakukan oleh DJBC meningkat signifikan. Jumlah penindakan DJBC secara nasional sepanjang tahun 2016 sebanyak 14.890 kasus, dan pada tahun 2017 sebanyak 24.337 kasus. Jumlah tersebut meningkat 70 persen dari tahun sebelumnya," terang Sri Mulyani di kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2).

Semangat melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari maraknya barang ilegal membuat Pemerintah tidak mengendurkan pengawasan dalam menciptakan stabilitas ekonomi dalam negeri. 

Sri Mulyani juga mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal, karena Pemerintah telah berkomitmen untuk selalu melindungi pelaku usaha yang patuh demi terciptanya perekonomian indonesia yang bersih, adil, dan transparan.


Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore