
1 November Berlaku Tarif Tol Baru, Kenaikan Capai 15 Persen
JawaPos.com JAKARTA - Mulai 1 November, pengguna 15 ruas jalan tol harus menyiapkan uang lebih. Sebab, penyesuaian tarif tol sudah mulai berlaku dengan nilai yang berbeda-beda.
Kenaikan tarif di setiap wilayah berbeda karena memperhitungkan inflasi yang berada di rentang 9 sampai 15 persen.
Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Kristanto Priambodo menjelaskan, kenaikan tarif tol sebenarnya direncanakan berlaku mulai 1 Oktober. Namun, ada berbagai pertimbangan yang membuat penyesuaian itu terpaksa ditunda satu bulan. ''Tarif baru mulai berlaku 1 November,'' ujarnya.
Meski kondisi perekonomian sedang sulit, penerapan tarif baru tidak bisa ditunda lagi. Sebab, sesuai pasal 48 ayat 3 Undang-Undang 38/2004 tentang Jalan Tol, penyesuaian tarif tol dilakukan tiap dua tahun sekali oleh badan pengatur jalan tol (BPJT). Acuan penyesuaian juga ditentukan sesuai inflasi.
Menurut dia, warga di ruas jalan tol yang terkena penyesuaian sudah diberi tahu. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk dalam waktu yang cukup lama. Melalui pemberitahuan itu, diharapkan masyarakat sudah siap ketika tarif baru diterapkan.
''Sudah konsolidasi dengan badan usaha jalan tol (BUJT) untuk mempersiapkan diri,'' jelasnya.
Jika dibandingkan dengan 2013, kenaikan tarif tol tahun ini bisa dikatakan lebih rendah. Sebab, nilai inflasi yang menjadi faktor penentu penyesuaian tarif adalah 15 persen. Itu berbeda dengan 2015 yang berada di rentang 9-15 persen.
Jika menilik besaran inflasi milik BPS, inflasi Jakarta sebesar 12,51 persen. Inflasi di kota besar lain seperti Surabaya mencapai 11,35 persen, Bandung 10,39 persen, Semarang 10,53 persen, dan Bali 10,72 persen.
''Surat keputusan penyesuaian sudah ditandatangani menteri (Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono, Red) Rabu lalu (28/10),'' terangnya.
Dia menjelaskan, tarif tol disesuaikan juga untuk membuat bisnis itu bernapas lega. Juga, supaya bisa mengembalikan investasi sesuai dengan rencana bisnis. Pengembalian investasi tersebut diperlukan untuk memenuhi indikator pelayanan maksimum yang butuh biaya dan pemeliharaan.
Saat ini, tambah Kristanto, pelayanan itu sudah ditambah. Misalnya, peningkatan informasi call center yang tidak lagi menggunakan cara analog. Lantas, jembatan penyeberangan orang (JPO) yang kapasitasnya meningkat sampai 140 persen. Begitu juga dengan sistem pengamanan dengan pemasangan CCTV yang lebih banyak. (dim/c10/tia)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
