Minggu, 28 Mei 2023

Tak Hanya Pakaian, Sepatu Bekas Impor Ilegal juga Bakal Ditertibkan

- Jumat, 31 Maret 2023 | 20:13 WIB

JawaPos.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana melakukan penertiban terhadap sepatu bekas impor ilegal. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT), Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, sejatinya penindakan terhadap pasar sepatu bekas impor ilegal merupakan satu kesatuan dengan baju bekas impor ilegal sebagaimana aturan di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

"Kalau kita lihat, itu satu paket dalam ketentuan larangan impor barang bekas dalam Permendag," katanya dalam konferensi pers terkait Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2023 di Jakarta, Jumat (31/3).

Artinya, lanjut dia, kalau melihat dari lapangan yang sekarang fokus ke pakaian bekas, untuk penindakannya. "Saya yakin di sepatu bekas juga akan di-treatment (diperlakukan) sama," ucapnya.

Warsito meyakini penegakan soal thrifting akan dapat memberi dampak positif terhadap industri di dalam negeri. Ia juga melihat peluang dari penertiban pakaian bekas impor ilegal telah banyak dimanfaatkan kaum muda di dalam negeri dengan produk lokal yang tidak kalah desain dan kualitasnya.

"Walaupun di sisi pricing (harga) kita upayakan bisa affordable (terjangkau) dengan yang thrifting ini," katanya.

Warsito menambahkan pasar sepatu dalam negeri juga telah tumbuh cukup kuat. Di sisi lain, Indonesia juga menempati posisi keempat dunia untuk industri alas kaki.

Dampak adanya sepatu bekas ini tidak signifikan di dalam negeri karena orientasinya (industrinya) banyak ekspor. "Di dalam negeri kita juga ada segmen sendiri yang tidak bisa diintervensi sepatu bekas tadi. IKM juga sudah banyak memproduksi (sepatu) yang enak dipakai," katanya.

Warsito memastikan, Kemenperin akan terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menggalakkan semangat cinta produk dalam negeri untuk bisa menekan pasar sepatu bekas impor.

Editor: Estu Suryowati

Tags

Terkini

Tasya Octav, Selebgram yang Ulet dalam Berbisnis

Minggu, 28 Mei 2023 | 09:14 WIB

Laba Pertalife Insurance Tumbuh 48,08 Persen

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:29 WIB

Harga Telur Meroket Rp 40 Ribu/Kg

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:58 WIB

Perusahaan Logistik Perlu Inovasi dan Efisiensi

Jumat, 19 Mei 2023 | 12:48 WIB
X