
Warga makan di Warung Tegal (Warteg) Ellya yang telah menerapkan protokol kesehatan di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (20/7/2020). Menurut pemilik Warteg Ellya, sejak dimulainya penerapan PSBB transisi, unit usahanya telah melakukan penerapa
JawaPos.com - Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM level 4 meskipun terdapat pelonggaran dalam beberapa aspek yang salah satunya mengizinkan pelanggan warung makan, lapak jajanan, dan pedagang kaki lima makan di tempat hingga pukul 20.00 waktu setempat. Pelanggan pun hanya diberi waktu makan selama 20 hingga 30 menit.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghindari penularan Covid-19 melalui makan bersama sambil berbincang-bincang. Namun, Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal, karena pada kenyataannya di lapangan akan berbeda.
"Ngawur kebijakannya. Mereka (yang bikin kebijakan) tidak pernah makan di warteg. Yang makan di warteg ada orang tua terus kalau tersedak karena tergesa-gesa gimana? Apalagi sampai meninggal bukan karena Covid-19 tapi makan di warteg siapa yang tanggung jawab?" ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Senin (26/7).
Apalagi, lanjutnya, durasi selama 20 hingga 30 menit akan terasa sangat singkat dan tidak efektif jika diterapkan pada pedagang kaki lima. Sebab, ada waktu yang terpakai untuk memasak dan mengolah makanan hingga siap dihidangkan.
"Apalagi kalau makan pecel lele di pinggir jalan. Ada proses waktu, matiin lele, goreng lelenya. Waktu menghidangkan dan lain-lain butuh waktu lebih dari 20 menit," imbuhnya.
Mukroni menambahkan, sebaiknya pemerintah dapat tegas dalam memberikan kebijakan. Ia menilai kebijakan tidak boleh makan tempat tidak masalah. Asalkan warteg dapat beroperasi penuh hingga 24 jam.
"Pemerintah tegas, tidak perlu dibatasi waktu makan. Tegas. Dine in aja atau atau take away atau online line. Itu lebih safe daripada nanti membahayakan," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
