Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2020 | 23.00 WIB

Setelah Pandemi, Tantangan Pengumpulan Pajak Lebih Berat

Petugas The Margo Hotel membersihkan kamar sambil mengenakan baju hazmat, masker, dan pelindung wajah saat pandemi Covid-19 di Depok, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020). Jelang penerapan tatanan hidup normal baru (new normal), sejumlah hotel menerapkan protokol - Image

Petugas The Margo Hotel membersihkan kamar sambil mengenakan baju hazmat, masker, dan pelindung wajah saat pandemi Covid-19 di Depok, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020). Jelang penerapan tatanan hidup normal baru (new normal), sejumlah hotel menerapkan protokol

JawaPos.com - Penerimaan pajak masih menantang. Tahun depan pun, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah harus ekstrakeras mengejar target penerimaan. Apalagi, tahun depan rasio pajak ditargetkan mencapai 9,3‒9,68 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah terus berupaya mencari keseimbangan antara pemberian insentif perpajakan dan perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia. "Karena penerimaan pajak bukan hanya tentang collection, tapi juga lingkungan investasi yang produktif dan kondusif," katanya pada Selasa (7/7).

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad berharap penerimaan pajak masih bisa menjadi kontributor penerimaan APBN 2021. "Tetap dari perpajakan. Tapi, komponennya apakah dari cukai atau pajak biasa," ucapnya.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) terus berupaya memfasilitasi pengusaha dan pemerintah dalam bidang perpajakan. Sebab, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan industri lumpuh. Bahkan, pada masa kelaziman baru pun, aktivitasnya masih jauh dari normal.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menuturkan bahwa biaya operasional seperti listrik, air, dan lain-lain tetap harus dibayar. "Adanya stimulus pajak dari pemerintah sangat membantu cash flow pengusaha," ujarnya Rabu (8/7).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore