
Ilustrasi Gedung kantor pusat Otoritas Keuangan (OJK), Jakarta. OJK mengawasi perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuraansi jiwa yang melakukan operasional di Indonesia.
JawaPos.com - Perkembangkan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) beberapa tahun terakhir tentu sangat membantu aktivitas keuangan manusia. Meski begitu, masyarakat pengguna layanan harus hati-hati dengan munculnya sejumlah fintech ilegal atau abal-abal.
Salah satu jenis fintech yang banyak berkembang belakangan ini yakni peer to peer (P2P) lending. Agar tak terjebak fintech abal-abal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memapatkan lima kriteria yang menjukkan keseriusan perusahaan fintech P2P lending.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, jika tak ada kriteria yang dimaksud pada perusahaan bersangkutan, hati-hati saja keamanan dana nasabah yang menjadi taruhannya. OJK pun terus melakukan pengawasan terhadap para pelaku fintech ini,
"Ukuran keseriusan fintech itu kita ukur dari lima area. Pertama, kemudahan (akses). Kedua, business model atau pengelolaannya seperti apa," tuturnya di DBS Bank Tower, Jakarta, Rabu (22/1).
Ketiga, lanjutnya, platformnya seperti apa dan bagaimana mengelola risiko jika platform memgalami kerusakan. Keempat, cara menangani keluhan konsumen.
"Terakhir bagaimana meyakinkan kami bahwa platform ini tidak digunakan untuk pencucian uang," tambahnya.
Dari sekian kriteria, Hendrikus menuturkan yang paling utama adalah kemudahan akses. Konsumen akan merasa tenang apabila perusahaan tersebut punya kantor fisik dengan alamat yang jelas dan mudah dijangkau.
"Bagi kami itu penting karena terlihat keseriusan Anda dalam berbisnis. (Adagium) Do not judge the book by its cover itu benar. Tapi, di dunia keuangan untuk menjaga trust itu cover buku dan isinya harus jelas," kata Hendrikus.
Informasi saja, salah satu fintech yang baru saja meresmikan kantor baru adalah DanaRupiah. Hendrikus yang hadir dalam peresmian kantor baru pun berharap, perusahaan serupa dapat mengikuti langkah tersebut.
"Kami sangat mengharapkan fintech P2P lain itu berkantor di daerah-daerah yang menjadi operasional pusat dari industri jasa keuangan," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
