Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Januari 2020 | 00.43 WIB

Ingat! Tak Semua Asuransi Bisa Cover Kerusakan Mobil Akibat Banjir

Pool Taksi Express Juga Terendam. Banjir akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya sejak Selasa sore (31/12/2019) menyebabkan ratusan armada taksi terendam. Tak hanya Pool Blue Bird di Kramat Jati, Pool Taksi Express di Tanah Kusir juga tur - Image

Pool Taksi Express Juga Terendam. Banjir akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya sejak Selasa sore (31/12/2019) menyebabkan ratusan armada taksi terendam. Tak hanya Pool Blue Bird di Kramat Jati, Pool Taksi Express di Tanah Kusir juga tur

JawaPos.com - Bencana banjir menimbulkan kerugian secara material maupun jiwa. Bagi pemilik mobil, banjir benar-benar membuat mereka kerepotan. Kendaraan yang digunakan sehari-hari untuk beraktivitas, mungkin rusak karena air yang merendam.

Sebagaimana diketahui, mobil biasanya dilengkapi dengan asuransi. Nah, sebelum mengklaim kerusakan mobil pada perusahaan asuransi, ada beberapa hal yang perlu diketahui. CEO Asuransi Adira Dinamika Julian Noor menyampaikan, tak semua kerusakan mobil akibat banjir bisa dimintakan pertanggungannya.

Adapun yang mendapat layanan penggantian kerusakan akibat bencana banjir hanyalah pemegang polis dengan perluasan risiko banjir. Julian menjelaskan, dalam asuransi mobil, terdapat dua jenis cover asuransi.

Pertama, asuransi standar yang mencakup risiko kecelakaan dan kehilangan. Kedua, asuransi yang diperluas seperti risiko banjir dan bencana alam.

"Ini yang bisa mengajukan klaim," ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Jumat (3/1).

Julian mengaku, tahun ini merupakan banjir yang paling parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, diperkirakan terjadi peningkatan klaim asuransi secara tahunan. Namun, dia belum dapat menyebutkan besarannya.

"Berapa peningkatannya, sampai saat ini masih belum bisa didapatkan angkanya. Relatif semua pemegang polis masih sibuk dengan penyelamatan evakuasi keluarga dan harta benda. Mungkin nanti seminggu atau dua minggu depan," jelasnya.

Julian membeberkan, pemilik kendaraan yang memiliki asuransi cover dengan perluasan banjir jauh lebih sedikit dibandingkan dengan asuransi standar. Sebab, asuransi yang meng-cover risiko perluasan banjir ini kurang diminati.

"Hampir semua kebanyakan standar. Jumlah yang memperluas bencana banjir perkiraan enggak akan lebih dari 30 persen dari total," tuturnya.

Julian menambahkan, seluruh kendaraan yang memiliki asuransi cover perluasan risiko banjir akan dijamin sepenuhnya hingga kendaraan sehat dan berjalan normal. "Prinsipnya kerusakan itu dijamin. Walaupun ada potongan, tapi kecil. Yang dilakukan perusahaan asuransi polisnya ada akan diderek ke bengkel terdekat," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore