
Ilustrasi SPBU Pertamina
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai terkesan menyalahkan langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Widodo) dan Menteri ESDM Ignasius Jonan, terkait kerugian yang dialami perseroan.
Yusri juga mengungkapkan, pada Kamis (2/11), dalam keterangannya kepada media, Elia Massa Manik menyatakan bahwa kerugian yang dialami Pertamina disebabkan karena perseroan tidak boleh menaikkan harga premium penugasan, solar bersubsidi dan minyak tanah, di tengah naiknya harga minyak dunia.
“Bahkan, Elia Massa Manik secara terang-terangan berkomentar bahwa selama sembilan bulan pertama 2017 kenaikan harga minyak mentah Indonesia secara rerata mencapai 30 persen,” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/11).
Menurut Yusri, sangat tegas pesan yang disampaikan oleh Elia Masa Manik yang dirilis banyak media bahwa Pertamina tergerus terus keuntungannya karena penugasan pemerintah.
“Ada kesan yang ditangkap publik jika Presiden Jokowi harus bertanggung jawab terhadap kerugian Pertamina. Kebijakan BBM satu harga dinilai membebani keuangan Pertamina,” jelas dia.
Dia menambahkan, kesan lain yang ditangkap publik dari komentar Dirut Pertamina itu adalah bahwa laba tergerus bukan karena ketidak efisienan proses bisnis di Pertamina.
“Kebijakan Menteri Jonan yang tidak memberikan restu untuk menaikkan harga BBM juga bisa dinilai menjadi penyebab kerugian Pertamina,” katanya.
Dirut Pertamina, imbuh Yusri, juga pernah berkomentar bahwa harga yang wajar untuk BBM RON 88 jenis Premium saat ini adalah sekitar Rp 7.100 per liter.
Yusri menjelaskan, penjelasan yang dilakukan Massa Manik terkait kehilangan pendapatan Pertamina hingga Rp 19 triliun selama sembilan bulan, periode Januari-September 2017, sangat tidak etis sebagai pimpinan BUMN nomor wahid di republik ini.
Menurut Yusri, kondisi Pertamina saat ini sangat jauh berbeda ketika perseroan dipimpin oleh Dwi Soetjipto.
“Di era Dwi, Pertamina bisa mengeluarkan produk inovatif seperti Pertalite dan Dexlite. Kalau Massa Manik apa langkahnya? Dia hanya bisa mengeluh saja,” tegas dia.
Di sisi lain, Pertamina telah membatasi peredaran premium di kota-kota besar. Bahkan diberbagai daerah premium telah lama langka.
Tentu saja, jelas Yusri, tindakan ‘membuat langka’ peredaran premium dapat diduga sebagai sikap Pertamina melawan Peraturan Presiden (Perpres) No 191/2014 yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Desember 2014.
“Perpres itu mengatur tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM. Adapun jenis BBM yang diatur dalam perpres tersebut terdiri atas jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan, dan jenis BBM umum,” katanya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
