Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 September 2017 | 00.09 WIB

Sekarang Publik Bisa Miliki Tol Tertua di Indonesia

PERDANA: Presiden Joko Widodo dan Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani (kiri) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, kemarin. - Image

PERDANA: Presiden Joko Widodo dan Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani (kiri) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, kemarin.

JawaPos.com – Instrumen investasi baru di pasar modal bertambah satu lagi. Kemarin (31/8) otoritas bursa mencatatkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri JSMR01. Surat berharga senilai Rp 2 triliun tersebut diterbitkan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) atas pendapatan dari tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi). KIK EBA tersebut mempunyai tenor 5 tahun dengan bunga yang akan dibayarkan sebesar 8,4 persen.


Itu merupakan sekuritisasi jalan tol pertama di tanah air. Tol Jagorawi adalah tol tertua yang dimiliki JSMR. Rata-rata pendapatan dari tol Jagorawi mencapai Rp 700 miliar per tahun. Potensi pendapatan yang dilepas kepada investor mencapai Rp 400 miliar.


Ke depan, total ada 13 ruas tol yang dilepas Jasa Marga secara bertahap ke pasar modal lewat instrumen KIK EBA. Sejauh ini, tingkat permintaan KIK EBA Mandiri JSMR01 mencapai Rp 5,1 triliun atau oversubscribed 2,7 kali dari total nilai penerbitan.


Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) Tito Sulistio mengungkapkan, penerbitan KIK EBA tersebut sangat baik untuk mendiversifikasi instrumen di pasar. Apalagi, pembagian dividen KIK EBA itu dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun, Tito berharap penerbitan KIK EBA yang baru nantinya bisa mengakomodasi pembagian dividen sebulan sekali.


’’Saya sudah bilang Bu Rini (Menteri BUMN, Red), kalau bisa dividennya nanti dibagi sebulan sekali supaya lebih menarik untuk investor ritel,’’ ujarnya saat pencatatan KIK EBA JSMR01 di BEI kemarin. Saat ini mayoritas investor KIK EBA JSMR01 berasal dari investor institusional seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, tren saat ini adalah banyak perusahaan besar yang melakukan efisiensi. Dia mencontohkan sudah banyak perusahaan telekomunikasi yang menjual aset menara base transceiver station (BTS) ke perusahaan pengelola menara.


Bank-bank BUMN juga akan menjual mesin automated teller machine (ATM) kepada perusahaan pengelola ATM. Hal itu dilakukan demi efisiensi sekaligus agar korporasi lebih fokus pada lini bisnis utamanya.


Jika korporasi ingin bisa tumbuh pesat, Jokowi menyarankan agar budaya melepas aset tetap (fix asset) terus dilakukan. Dengan pelepasan fix asset ke pasar, potensi keuntungannya lebih besar sehingga kemampuan korporasi untuk berekspansi juga lebih besar.


’’Jadi, BUMN itu jangan senang terima revenue saja setelah membangun proyeknya. Jual (sebagian kepemilikannya) supaya bisa dinikmati publik. Dengan begitu, uang cepat masuk dan perusahaan bisa punya dana untuk membangun lagi,’’ katanya. Dia pun berharap semakin banyak BUMN dan korporasi swasta yang menerbitkan KIK EBA.


Meski mengaku mengapresiasi penerbitan KIK EBA JSMR01, Jokowi sempat mengeluhkan lambatnya proses penerbitan yang memakan waktu sembilan bulan. Rupanya, pengurusan masalah pajak untuk KIK EBA di Ditjen Pajak cukup rumit sehingga KIK EBA JSMR01 baru bisa dicatatkan di bursa kemarin.


’’Ngurus soal pajaknya lama? Ya, itu di bawah Kementerian Keuangan. Kalau cuma itu, kan tidak banyak, satu lembar paling-paling. Masa surat kayak gini saja sampai sembilan bulan enggak keluar-keluar,’’ celetuknya kepada Dirut Jasa Marga Desi Aryani yang kemarin juga hadir di BEI. Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga berada di lokasi saat itu pun turut menyaksikan percakapan tersebut.


Desi mengungkapkan, proses penerbitan KIK EBA yang baru memang rumit. Selain karena instrumennya masih baru, investasi itu memang tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN). Sebab, biaya masuk tol juga tidak kena PPN.


’’Pertama, kita memikirkan apa sih sekuritisasi aset ini. Karena ini kan baru. Lalu, tol mana yang akan disekuritisasi, itu kita butuh pertimbangan enam bulan. Lalu yang terakhir, investor butuh konfirmasi tertulis bahwa ini tidak kena PPN. Jadi masih harus menunggu konfirmasi dari Ditjen Pajak,’’ ucapnya. (*)

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore