Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Februari 2018 | 10.25 WIB

Kemenag Bojonegoro Keluarkan Edaran Larangan Rayakan Valentine's Day

Surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. - Image

Surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

JawaPos.com - Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), melarang perayaan Valentine's Day bagi siswa-siswi Madrasah Negeri maupun Swasta di Bojonegoro. Penegasan ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Republik Indonesia, tertanggal, Selasa (13/2).


Himbauan tersebut, terlampir dalam SE Nomor: B- 135/KK/13.16/2 PP.00/2/2018. Dengan sifat penting yang ditujukan kepada kepala madrasah Negeri, atau Swasta dan Guru Pendidikan Agama Islam se-Kabupaten Bojonegoro, supaya tidak merayakan hari kasih sayang itu.


Kepala Kementerian Agama Bojonegoro A. Munir mengatakan, Valentine's Day bukan merupakan ajaran dalam Agama Islam, dan bukan pula budaya orang Indonesia.


"Bagi ummat Islam tidak ada Valentine's. Sama sekali tidak mendidik, dan itu bukan budaya kita," terang Munir, Selasa(13/2).


Hal Senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Hanafi. Ia mengatakan, dalam budaya Indonesia tidak ada soal perayaan Valentine's Day.


"Yang ada adalah, yang muda supaya menghormati yang tua. Dan yang tua supaya mengasihi yang muda. Gitu mas," tandas Hanafi.


Tidak hanya di Bojonegoro larangan untuk merayakan hari kasih sayang itu juga terjadi di beberapa daerah lainnya di tanah air.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore